Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Pelaku Pengancaman tidak Ditahan, Keluarga Sipelapor tidak Nyaman
RADARPEKANBARU.COM- Maswir (40) warga Perumahan Mutiara Sialang Indah Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, merasa tidak nyaman setelah istrinya Supina dikejar pakai senjata tajam (sajam) oleh tetangganya sendiri yang bernama Dewi, Sabtu (30/12/2017) jam 19.30 WIB.
Supina sebagai korban sudah membuat laporan ke Polsek Siak Hulu, Polres Kampar. Nomor: STPLP/010/I/2018/RIAU/RES KPR/SIAK HULU tanggal 12 Januari 2018, namun pelaku (Dewi) tidak dilakukan penahanan.
“Saya sebagai suami korban berharap Polsek Siak Hulu, dapat melakukan penahanan terhadap Dewi, hak sebagai pelapor, yang pelaku diduga sudah ada niat untuk menghilang nyawa seseorang,” kata Maswir.
Menurut Maswir, dengan tidak ditahanya Dewi ini, tentu kami sekeluarga tidak merasa nyaman. Sebab, siapa yang bisa menjamin kalau dia tidak mengulangi perbuatanya, ini perlu dipertimbangkan oleh Kapolsek Siak Hulu.
“Mengingat istri saya dikejar dengan senjata tajam, saya lagi tidak ada di rumah, untung ada tetangga yang menolong,” ujarnya mengingat kejadian.
Sementara itu, Supina korban pengancaman pakai sajam oleh Dewi berharap pelakunya dapat dilakukan penahanan.
“Saya lihat perubahan sikap Dewi tidak ada, walaupun sedang berurusan dengan penegak hukum. Mungkin saja karena tidak ditahan, jadi dia belum merasakan pahitnya hidup dalam penjara,” katanya Pina.
Menurut Pina, mau tidak mau proses hukum harus dilanjutkan, mana tahu ini bisa membuat pelajaran yang berharga bagi dia.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Siak Hulu, Komisaris Polisi Vera Taurensa, S.S., M.H, kepada wartawan, membenarkan ada laporan mengancaman, jadi untuk perkara atas nama terlapor Dewi, statusnya sudah tersangka, perkaranya dalam proses penyidikan.
“Terhadap terlapor pada saat akan kita lakukan penahanan dia pingsan. Dan atas permohonan dan jaminan dari suaminya dilampirkan dengan surat keterangan dokter terlapor mengalami sakit maag akut maka terhadap terlapor tidak kita lakukan penahanan, namun proses hukum tetap lanjut,” ujar Kapolsek Siak Hulu.
Informasi diperoleh, malam itu Jam 7.30 WIB korban menegur anak-anak yang sedang rebut didepan rumahnya.
Pelaku tidak terima kalau anaknya ditegur, lalu sipelaku memaki-maki dan mengarahkan pisau kepada korban sambil mengancam akan menusuk korban. (wr/rls)
HUT RI, Pesan Bung Karno dan Pemilu 2024* Oleh : Agusyanto Bakar
Sempena Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 kemerdekaan RI, patut disimak kembali amanat ba.
Bersama Kita Menjaga Bumi Untuk Penerus Bangsa, Peduli Sekarang atau Musnah Perlahan
Oleh: Safrina SuryaningsihRADARPEKANBARU.COM-Permasalahan mengenai isu li.
PASTIKAN KITA PUNYA URGENSI DAN ALASAN YANG KUAT UNTUK MENGUBAH SISTEM PEMILU
PASTIKAN KITA PUNYA URGENSI DAN ALASAN YANG KUAT UNTUK MENGUBAH SISTEM PEMILU &nbs.
Tragedi Oktober di KanjuruhanÂ
DUNIA sepak bola Indonesia berduka cita. Kompetisi Liga 1 yang mempertandingkan .
Pemerintah Gulirkan Vaksinasi Tahap Ketiga untuk Berikan Perlindungan Pada Masyarakat Rentan
PEKANBARU - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai menggulirkan vaksinasi taha.