Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Oknum Wartawan Diduga Resahkan Sejumlah Kepala Desa di Kampar
RADARPEKANBARU.COM -Dari beberapa kades yang mengakui adanya perlakuan tidak menyenangkan oleh oknum wartawan berinisial ( CG) dan LSM (BH) rupanya itu memang benar adanya dan menjadi viral di media sosial.
Oleh karena itu agar semua terang benderang maka Tim PWI kampar dan Rekan rekan media turun langsung ke kecamatan tambang menjumpai para kades yang di duga hampir menjadi korban pemerasan. Jumat 2/1/18.
Dari keterangan yang di himpun oleh tim PWI Solihan Salah satu Kades membenar kan hal tersebut terjadi disampaikan oleh Solihan Kades Padang luas didampingi kades Aur Sati, Abd Razak Dan Kades Pulau Permai Jhonery ,kepada awak media kamis 01/2/18.
Kepada awak media mereka menceritakan dari awal sampai akhir seperti apa kronologis yang terjadi namun dari pengakuan ketiganya memang cukup berbeda tetapi mempunyai kesamaan yang cukup banyak dengan pelaku oknum tersebut.
Ada yang turun ke bawah mengukur infrastruktur kerja kades oknum LSM (BH) ,setelah itu adapula yang masukkan berita dan ujung ujungnya di mediasi oleh oknum wartawan ( CG) .dengan cara berita ini seolah menakut nakuti kades sehingga CG selaku mediator mempertemukan LSM dengan kades.
Selanjutnya dari pengakuan Kades Solihan setelah pertemuan berlangsung maka terjadilah nego dalam masalah itu dengan catatan kades harus membayar sekian banyaknya,dan itu disampaikan oleh rekan LSM inisial ( YA) setelah sekian lama berbincang tentunya kades menolak dengan rendah hati.
"Saya kasihan karena mereka datang dari bangkinang setelah itu kita saling kenal maka saya mau kasih untuk sekadar uang minyak mereka saja sebesar Rp 1 juta saja, namun mereka ngotot ketika itu minta Rp 3 juta "terang nya.
Kejadian itu terjadi setelah salah satu oknum wartawan CG ini menaikkan berita di media online nya sehingga solihan pun agak risih namun perlakuan mereka juga dilakukan ke kades kades lainnya dengan modus yang sama.
Tentu atas apa yang terjadi tim dari persatuan wartawan indonesian PWI kabupaten kampar sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh oknum tersebut dimana profesi wartawan merasa di coreng dan ini perbuatan sangat memalukan.
Penasehat PWI kampar Afrizal SE yang juga mantan ketua PWI menilai ini dari seluruh keterangan para kades sangat menyayangkan perbuatan kedua oknum tersebut.
"Peranan penting media adalah mencerdaskan masyarakat luas, sebagai pilar ke empat demokrasi bangsa maka wartawan harus tahu tufoksi nya,, jangan minta duit dong ke narasumber Apalagi dengan cara yang seperti di terangkan oleh Kades ini ""katanya
Acuan Wartawan dalam melaksanakan tugasnya adalah sesuai koridor yaitu UU Pers Nomor 40 tahun 1999 dan Kode etik jurnalistik ,jadi sebenarnya tidak mudah jadi wartawan. Oleh sebab itu jangan ciderai profesi mulya tersebut dengan hal hal yang tidak terpuji tersebut, tambah Afrizal SE
Selain itu Pengacara Suwandi SH yang berkesempatan hadir memberikan pandangan hukum kepada kades yang mana secara hukum ini sudah ada indikasi oknum tersebut melakukan pemerasan, dan syukur nya hal itu belum terjadi kalau lah sempat di bayarkan sebesar nominal yang diminta tentu hukum akan bicara lain tentang hal ini.
Terkait masalah laporan terhadap Kades ke tipikor dan Akun Jufri Suwandi Mengatakan Kita lihat saja nanti, dan sebagai terlapor tentu sifatnya kita menunggu, namun itu semua tergantung kades karena mereka juga sudah melaporkan persoalan ini ke proses hukum. (InfoRiau)
PKB dan Nasdem Gabung Prabowo, Koalisi Perubahan Bubar!
RADARPEKANBARU.COM - Pascapenetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wak.
Sah, Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibr.
Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK
RADARPEKANBARU.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP.
Sejarah Tercipta, Bantai Yordania, Indonesia U-23 Lolos ke Fase Gugur Piala Asia 2024
RADARPEKANBARU.COM - Timnas Indonesia sukses melaju ke babak gugur setelah memas.
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.