PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2574 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2738 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2554 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2409 Kali
BKD Diharapkan Tidak 'Wani Piro' Memverifikasi Data Honorer K2
JAKARTA, RADARPEKANBARU.COM - Terkait dengan harapan semua honorer kategori dua (K2) bakal diangkat semua, Forum Honorer Indonesia (FHI) mengingatkan adanya potensi penyusupan nama baru, yang merupakan titipan dari para pejabat.
Proses verifikasi data honorer K2 yang saat ini sudah dilakukan di sejumlah daerah, harus dilakukan secara jujur.
"Kami meminta pihak inspektorat, BKD dan BKN untuk bekerja dengan mengedepankan hati nurani dan akal sehat. Jangan sampai kawan-kawan yang memang mengabdi dikalahkan oleh para honorer siluman yang tidak pernah mengabdi, hanya berbekal wani piro (berani bayar berapa, red) dan surat sakti pejabat," ujar Sekjen FHI Eko Imam Suryanto kepada wartawan, Kamis (6/3).
Hal yang sama disampaikan Ketua Dewan Pembina FHI Pusat Hasbi. Dia mendesak pemerintah segera mengunci data honorer K2 yang ada sekarang di dalam data base nasional. Ini penting untuk mencegah masuknya honorer dadakan yang disisipkan pejabat daerah.
"FHI meminta pemerintah segera membuat kebijakan khusus dalam menyelesaikan permasalahan nasional dengan mengangkat semua tenaga honorer menjadi PNS secara bertahap disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan daerah. Untuk itu data yang sekarang perlu dikunci," kata Hasbi dalam keterangan persnya.
Dijelaskannya, PP 56/2012 tidak mengamanatkan pengangkatan tenaga honorer 30 persen secara nasional. Oleh karena itu FHI mendesak pemerintah dan Komisi II DPR RI mengambil keputusan politik untuk mengangkat semua tenaga honorer K2 secara bertahap dengan pertimbangan faktor kemanusian, keadilan, keamanan khususnya di daerah-daerah rawan konflik. (lam/jpnn)
Proses verifikasi data honorer K2 yang saat ini sudah dilakukan di sejumlah daerah, harus dilakukan secara jujur.
"Kami meminta pihak inspektorat, BKD dan BKN untuk bekerja dengan mengedepankan hati nurani dan akal sehat. Jangan sampai kawan-kawan yang memang mengabdi dikalahkan oleh para honorer siluman yang tidak pernah mengabdi, hanya berbekal wani piro (berani bayar berapa, red) dan surat sakti pejabat," ujar Sekjen FHI Eko Imam Suryanto kepada wartawan, Kamis (6/3).
Hal yang sama disampaikan Ketua Dewan Pembina FHI Pusat Hasbi. Dia mendesak pemerintah segera mengunci data honorer K2 yang ada sekarang di dalam data base nasional. Ini penting untuk mencegah masuknya honorer dadakan yang disisipkan pejabat daerah.
"FHI meminta pemerintah segera membuat kebijakan khusus dalam menyelesaikan permasalahan nasional dengan mengangkat semua tenaga honorer menjadi PNS secara bertahap disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan daerah. Untuk itu data yang sekarang perlu dikunci," kata Hasbi dalam keterangan persnya.
Dijelaskannya, PP 56/2012 tidak mengamanatkan pengangkatan tenaga honorer 30 persen secara nasional. Oleh karena itu FHI mendesak pemerintah dan Komisi II DPR RI mengambil keputusan politik untuk mengangkat semua tenaga honorer K2 secara bertahap dengan pertimbangan faktor kemanusian, keadilan, keamanan khususnya di daerah-daerah rawan konflik. (lam/jpnn)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Sah, Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibr.
Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK
RADARPEKANBARU.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP.
Sejarah Tercipta, Bantai Yordania, Indonesia U-23 Lolos ke Fase Gugur Piala Asia 2024
RADARPEKANBARU.COM - Timnas Indonesia sukses melaju ke babak gugur setelah memas.
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.
Pakar: Pengajuan Amicus Curiae di Pengujung Sidang MK Bentuk Intervensi
RADARPEKANBAARU.COM - Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri.
TULIS KOMENTAR +INDEKS