Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Kemenhub Luncurkan Aplikasi Online Urus Perizinan Angkutan Laut
RADARPEKANBARU.COM.Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan Penerapan Sistem Informasi Manajemen Lalu Lintas Angkutan Laut (Simlala) secara full online.
Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo mengatakan, Simlala merupakan aplikasi berbasis web yang dapat digunakan untuk mengajukan permohonan layanan publik secara online, memudahkan monitor proses permohonan layanan publik sehingga mewujudkan layanan publik yang standar dan transparan.
"Penerapan aplikasi Simlala secara full online demi meningkatkan pelayanan publik di bidang penyelenggaraan dan pengusahaan angkutan laut serta untuk mendukung penerapan juga penyediaan data inaportnet di 16 pelabuhan," ujarnya saat Commercial Launching Penerapan Sistem Informasi Manajemen Lalu Lintas Angkutan Laut (Simlala) secara full online di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (4/4).
Ia menyebut, sejak tahun lalu Kemenhub telah banyak mengurangi pengurusan izin secara manual dan menggantikannya dengan sistem online. Ia mengatakan, hal tersebut merupakan komitmen Kemenhub untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.
"Banyak pengurusan perizinan secara manual yang dikurangi dan dilakukan penyederhanaan perizinan," lanjutnya. Ia menambahkan, Menhub Ignasius Jonan juga tidak pernah bosan menegaskan betapa pentingnya peningkatan perbaikan pelayanan publik sektor transportasi.
Selain berkomitmen penuh mengembangkan dan membangun infrastruktur transportasi yang laik dan merata, kata dia, Kemenhub juga harus fokus meningkatkan kualitas pelayanan berbasis teknologi informasi. Bicara Simlala, Sugihardjo menilai bukanlah hal baru karena telah dikembangkan sejak 2011 dan telah digunakan secara aktif sejak 2012 untuk layanan permohonan SIUPAL dan SIOPSUS.
Dengan adanya Simlala, berbagai kemudahan bisa diperoleh pengguna jasa seperti tersedianya fasilitas pengecekan kelengkapan dokumen bagi pengguna jasa, kemudahan memonitor proses yang berjalan, kemudahan mendapatkan informasi tentang prosedur layanan, kepuasan dari adanya layanan yang standar, kemudahan untuk pengecekan validitas dokumen seperti SIUPAL, PKKA, RPT.
"Disamping itu para pengguna jasa tidak perlu lagi datang ke kantor Kemenhub untuk urus dojumen perizinan tapi cukup lewat aplikasi online," katanya menambahkan.(rep)
Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK
RADARPEKANBARU.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP.
Sejarah Tercipta, Bantai Yordania, Indonesia U-23 Lolos ke Fase Gugur Piala Asia 2024
RADARPEKANBARU.COM - Timnas Indonesia sukses melaju ke babak gugur setelah memas.
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.
Pakar: Pengajuan Amicus Curiae di Pengujung Sidang MK Bentuk Intervensi
RADARPEKANBAARU.COM - Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri.
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 tidak akan Berubah
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik meyakini ha.