Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Disebut Fitnah ke PDIP, Anggota PPK Dilaporkan
RADARPEKANBARU.COM -- DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut melaporkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pameungpeuk ke Polres Garut. Anggota PPK tersebut dilaporkan akibat mengunggah foto hoaks.
Pengurus DPC PDI Perjuangan Garut, Yudha Puja Turnawan mengatakan laporan itu dibuat lantaran anggota PPK atas nama Rohendi mengunggah gambar bohong. Menurutnya, unggahan tersebut juga termasuk fitnah bagi PDIP.
"Beliau sudah menyebarkan berita bohong yang memfitnah PDI. Apalagi disebutkan jila PDI tak butuh suara umat Islam. Padahal 90 persen suara PDIP itu dari umat Islam," katanya pada wartawan, Rabu (20/12).
Ia menyebut unggahan tersebut melanggar Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 28 ayat 1. Ancaman hukumannya, sambungnya, maksimal enam tahun atau denda 1 miliar rupiah.
"Beliau juga sudah melanggar peraturan KPU nomor 31 tahun 2008, tentang kode etik penyelenggara pemilu. Yang bersangkutan sudah menunjukkan sifat partisannya. Padahal itu tidak boleh," ujarnya.
Selanjutnya, PDIP juga akan melaporkan Rohendi ke Panwaskab Garut dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pelaporan ke kedua lembaga itu tak akan menunggu hasil dari kepolisian. Ia ingin mengurangi kampanye hitam ke PDIP lewat upaya pelaporan ini. "Berita hoaks ini sudah harus ditanggulangi. Jangan asal menyebarkan berita kalau belum jelas sumbernya. Ini jadi pelajaran juga untuk masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Garut, AKP Hairulah mengkonfirmasi adanya pengurus DPC PDI Perjuangan Garut yang melaporkan anggota PPK. "Iya betul pengurus DPC PDI telah laporan ke kami. Terkait kasus unggahan di facebook oleh salah satu anggota PPK," sebutnya
Sebelumnya, Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut memantau adanya postingan salah satu anggota PPK yang memasang gambar hoax di postingan facebook.
Pada postingan facebook di akun Hen Hadian Hadi, memasang foto yang bertuliskan "PDI P Tidak Butuh Suara Umat Islam". Di bawah tulisan tersebut juga tercantum nama Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri.
Tertera juga lambang partai PDI di samping tulisan. Selain gambar PDI, di bagian paling bawah terdapat lambang beberapa partai yakni PKB, Golkar, PPP, Hanura, Nasdem, dan Perindo. (rep)
Pakar: Pengajuan Amicus Curiae di Pengujung Sidang MK Bentuk Intervensi
RADARPEKANBAARU.COM - Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri.
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 tidak akan Berubah
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik meyakini ha.
Relawan Jokowi Yakin Pertemuan Prabowo-Megawati Redam Ketegangan
RADARPEKANBARU.COM - Relawan Jokowi (Rejo) menyambut baik rencana pertemuan Capres peraih suara terb.
Indonesia Prihatin dengan Situasi di Timur Tengah, Semua Pihak Diminta Menahan Diri
RADARPEKANBARU-Peningkatan eskalasi militer d.
Muhammadiyah Perkiraka Idulfitri Jatuh pada 10 April
RADARPEKANBARU.COM - Muhammadiyah memperkirakan hari.
Mudik Lebaran Lewat Tol Trans Sumatera? Cek Tarif di Sini
RADARPEKANBARU.COM - Merespon antusiasme pemudik Leb.