PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2449 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2621 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2424 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2294 Kali
Pukuli Wanita, Caleg PKS Ditangkap
Ilustrasi(int)
Radarpekanbaru.com - Calon anggota legislatif seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Namun Maulana (26), caleg PKS dari daerah pemilihan Kota Yogyakarta 4, justru sebaliknya.
Maulana baru saja ditangkap polisi setelah memukul ustazah atau guru mengaji perempuan bernama Mifrohah (56), warga Sagan GK V/975 Terban, Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Maulana kini ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat Kepolisian Polsekta Gondokusuman, Kota Yogyakarta, mendekam dalam jeruji sel tahanan.
"Siapapun yang melakukan tindak pidana harus diproses secara hukum," kata Rido Mustofa, tim advokasi bantuan hukum korban, Rabu 26 Februari 2014.
Rido mengaku bersyukur bahwa pelaku saat ini telah diproses oleh aparat penegak hukum dan telah dimasukkan dalam sel tahanan Mapolsekta Gondokusuman. "Ini menandakan polisi telah bertindak profesional," katanya.
Kejadian pemukulan korban terjadi pada 11 Februari 2014 lalu di Mushola Al-Huda, tempat tinggal korban. Saat itu, pelaku bersama tim suksesnya melakukan sosialisasi ke wilayah Sagan, tempat korban tinggal dan mengajar sebagai guru mengaji.
Saat itu, lanjutnya, tim suksesnya meminta masukan dan kritik untuk perbaikan proses belajar pengajar di perkampungan. Korban menyampaikan masukan, tapi entah mengapa pelaku memukul korban hingga jatuh ke lantai.
"Korban baru sadar kalau dipukul, bukan hanya sekali, tapi sampai tiga kali hingga jatuh ke lantai. Saat ini, korban masih trauma dengan peristiwa yang terjadi," kata Rido.
Atas peristiwa itu, korban mengadukan ke pihak kepolisian setempat. Bukti visum dari rumah sakit tentang adanya luka lebam di pelipis mata sebelah kiri juga disertakan dalam laporan.
Korban yang ditemui wartawan di rumahnya mengaku tidak ingat apa yang disampaikan kepada pelaku sehingga pelaku memukul dirinya. "Sampai saat ini saya takut kalau ada tamu datang mencari saya di rumah," katanya. "Saya minta pelaku diproses secara hukum," tambahnya.
Sementara pelaku sendiri sudah berada di balik jeruji besi polisi. "Tadi malam ditahan, nanti saja sama (wawancara dengan) Bapak (Kapolsekta Gondokusuman, Komisaris Edi Sugiharto). Beliau lagi di luar menghadiri peresmian Kapolsekta Keraton," ujar seorang petugas di Mapolsekta Gondokusuman, Kota Yogyakarta. (viv)
Maulana baru saja ditangkap polisi setelah memukul ustazah atau guru mengaji perempuan bernama Mifrohah (56), warga Sagan GK V/975 Terban, Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Maulana kini ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat Kepolisian Polsekta Gondokusuman, Kota Yogyakarta, mendekam dalam jeruji sel tahanan.
"Siapapun yang melakukan tindak pidana harus diproses secara hukum," kata Rido Mustofa, tim advokasi bantuan hukum korban, Rabu 26 Februari 2014.
Rido mengaku bersyukur bahwa pelaku saat ini telah diproses oleh aparat penegak hukum dan telah dimasukkan dalam sel tahanan Mapolsekta Gondokusuman. "Ini menandakan polisi telah bertindak profesional," katanya.
Kejadian pemukulan korban terjadi pada 11 Februari 2014 lalu di Mushola Al-Huda, tempat tinggal korban. Saat itu, pelaku bersama tim suksesnya melakukan sosialisasi ke wilayah Sagan, tempat korban tinggal dan mengajar sebagai guru mengaji.
Saat itu, lanjutnya, tim suksesnya meminta masukan dan kritik untuk perbaikan proses belajar pengajar di perkampungan. Korban menyampaikan masukan, tapi entah mengapa pelaku memukul korban hingga jatuh ke lantai.
"Korban baru sadar kalau dipukul, bukan hanya sekali, tapi sampai tiga kali hingga jatuh ke lantai. Saat ini, korban masih trauma dengan peristiwa yang terjadi," kata Rido.
Atas peristiwa itu, korban mengadukan ke pihak kepolisian setempat. Bukti visum dari rumah sakit tentang adanya luka lebam di pelipis mata sebelah kiri juga disertakan dalam laporan.
Korban yang ditemui wartawan di rumahnya mengaku tidak ingat apa yang disampaikan kepada pelaku sehingga pelaku memukul dirinya. "Sampai saat ini saya takut kalau ada tamu datang mencari saya di rumah," katanya. "Saya minta pelaku diproses secara hukum," tambahnya.
Sementara pelaku sendiri sudah berada di balik jeruji besi polisi. "Tadi malam ditahan, nanti saja sama (wawancara dengan) Bapak (Kapolsekta Gondokusuman, Komisaris Edi Sugiharto). Beliau lagi di luar menghadiri peresmian Kapolsekta Keraton," ujar seorang petugas di Mapolsekta Gondokusuman, Kota Yogyakarta. (viv)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS