Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Djauhar : Mantap Radar Pekanbaru Sukses Selalu
RADARPEKANBARU.COM- Wakil Ketua Dewan Pers sekaligus Ketua Harian SPS, Ahmad Djauhar juga mengucapkan selamat atas terverifikasinya Radar Pekanbaru oleh Dewan Pers.
Ucapan selamat tersebut disampaikan tokoh pers Ahmad Djauhar di saat acara Penyerahan sertifikat terverifikasi Dewan Pers,bertempat di Hotel Harris Convention Center, Surabaya, Jawa Timur, tadi malam (1/11).
" Mantap ya pimpinanan anak muda, selamat dan sukses ya buat Radar Pekanbaru, ayo semangat ," katanya.
Verifikasi Perusahaan Pers ternyata Penting
Wakil Ketua Dewan Pers sekaligus Ketua Harian SPS, Ahmad Djauhar memberikan informasi pentingnya verifikasi perusahaan pers.
Menurutnya ini adalah cara mengukur perusahaan pers tersebut memenuhi standart yang dibentuk Dewan Pers dan Komunitas Pers Indonesia.
Djauhar menerangkan verifikasi tersebut berfungsi sebagai penjamin bahwa perusahaan pers tersebut telah menaati ketentuan dewan pers. Sehingga Dewan Pers dapat melindungi perusahaan pers tersebut sesuai undang-undang pers Nomor 40 tahun 1999.
"Kalau mereka tidak menaati peraturan, Dewan Pers tidak bisa melindungi. Persyaratan agar bisa mendapatkan verifikasi di antaranya adalah, misalnya harus memberikan kesejahteraan pada karyawan yang sudah di sepakati minimal 13 gaji dalam setahun dan standart UMP. Kedua memiliki perlindungan untuk prolduk dan karyawan, serta modal operasional, ruang kerja yang layak, dan banyak lainnya," terangnya pada acara Penyerahan Sertifikat Standart Perusahaan Pers dan Malam Penghargaan IMRAS 2017, di Hotel Harris Convention Hall, Rabu (1/11/2017).
Semua itu menurut Djauhar adalah bagian dari komitmen komunitas pers, agar media di Indonesia bukan perusahaan yang asal-asalan. Melainkan media profesional.
Dalam malam pemberian verifikasi ini, Sertifikat Standart Perusahaan Pers diberikan kepada 52 media.
Perusahaan tersebut di antaranya, Tabloid Wanita Indonesia (Jakarta), Koran Jakarta, Harian Neraca, dan Harian Super Ball.
Ahmad Djauhar menyampaikan sampai saat ini yang terverifikasi baru 200 hingga 300an media.
Jumlah ini belum seberapa dibanding jumlah midia cetak yang terdaftar 3000an dan media online 48.000 media online di Indonesia.
"Dewan pers selaku penyelenggara kegiatan ini, melalui SPS berharap semua media di Indonesia bisa terverifikasi. Menuju media yang profesional, supaya masyatakat percaya dengan kualitas yang kita punya," tutupnya. (radarpku)
Klarifikasi PWI terkait bantuan Rp6 miliar yang disepakati lewat forum humas BUMN
DEWAN KEHORMATAN PWI PUSAT : BANTUAN BUMN UNTUK KEGIATAN UKW HARUS DITERIMA UTUH.
Polsek Tambang Buka Pelayanan Penitipan Kendaraan Saat Mudik.
TAMBANG- Polsek Tambang membuka pelayanan penitipan kendaraan saat mudik lebaran.
Jelang Akhir Ramadhan, Pengurus SPS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Banda Aceh - Pengurus dan pimpinan media anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS) P.
Berkah Ramadhan, SMSI Siak Santuni Dhuafa & Anak Yatim
SIAK – Sebagai rasa syukur atas berbagai nikmat yang telah Allah SWT berikan d.
Pj Gubri SF Hariyanto Sambut Antusias Riau Tuan Rumah HPN 2025
PEKANBARU - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menunjuk Provinsi Riau seba.