Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
102 Trenggiling Sitaan TNI Diserahkan Ke BBKSDA Riau
RADARPEKANBARU.COM- TNI Angkatan Laut Dumai menyerahkan sebanyak 102 trenggiling sitaan hasil penangkapan upaya penyelundupan satwa dilindungi tersebut di Selat Bengkalis ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
"Seluruh barang bukti berupa trenggiling dan pelaku kita serahkan ke BBKSDA Riau karena mereka lebih berwenang," Perwira Pelaksana Lanal Dumai, Letkol Laut Saiful Simanjuntak kepada wartawan.
Ia menjelaskan seluruh trenggiling yang merupakan jenis satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1999 tersebut merupakan hasil sitaan dari upaya penyelundupan pada Selasa (24/10) sekira pukul 14.00 WIB kemarin.
Penangkapan itu sendiri berawal dari informasi yang diterima Lanal Dumai akan keberadaan kapal mencurigakan yang berlayar di Selat Bengkalis.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kapal itu mengangkut trenggiling yang akan diselundupkan ke negeri jiran Malaysia. Kapal itu dikemudikan oleh dua pelaku berinisia A (25) dan B (22).
"Jadi mereka itu menyelundupkan dengan cara bertemu di tengah laut, nanti penadahnya akan langsung menunggu di sana," urainya.
Usai penangkapan, Lanal Dumai lantas melaporkan ke perwakilan BBKSDA Riau yang ada di Kota Dumai. Seluruh trenggiling tiba di kantor BBKSDA Riau yang berlokasi di Kota Pekanbaru pada Rabu dinihari tadi.
Lebih jauh, Kepala Seksi Penegakan Humum Wilayah II BBKSDA Riau, Eduwar Hutapea menuturkan pihaknya masih terus mendalami keterangan kedua pelaku. Hingga kini, proses interogasi masih terus berlangsung.
"Namun yang pasti keduanya terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda Rp100 juta berdasarkan Undang Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi dan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," urai Edo.
Penggagalan upaya penyelundupan trenggiling di wilayah Riau merupakan yang kedua kalinya selama Oktober 2017 ini. 10 Oktober lalu, 100 ekor trenggiling juga berhasil disita oleh petugas Bea dan Cukai Dumai, untuk selanjutnya diserahkan ke BBKSDA Riau.(ant)
Sah, Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibr.
Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK
RADARPEKANBARU.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP.
Sejarah Tercipta, Bantai Yordania, Indonesia U-23 Lolos ke Fase Gugur Piala Asia 2024
RADARPEKANBARU.COM - Timnas Indonesia sukses melaju ke babak gugur setelah memas.
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.
Pakar: Pengajuan Amicus Curiae di Pengujung Sidang MK Bentuk Intervensi
RADARPEKANBAARU.COM - Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri.