Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Tiga Kontainer Kayu Ilegal Diduga Milik Penjahat Perambah Hutan Riau Ditangkap Petugas
RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Wilayah II Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menangkap tiga truk kontainer berisi sekitar 127 meter kubik kayu ilegal di Riau diduga milik para mafia penjahat Ilegal Loging ( Mafia Ilog)
"Kayu-kayu ini kami duga merupakan hasil pembalakan liar di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau," kata Kepala Seksi Penegakan Hukum KLHK Wilayah II Sumatera Eduwar Hutapea, Sabtu (7/10).
Ia merincikan, ketiga kontainer yang masing-masing bernomor polisi W 9790 US, BK 9111 FO, S 9766 OW tersebut saat ini telah diamankan di Kantor Gakkum Wilayah II Sumatera Kota Pekanbaru.
Masing-masing Truk yang mampu memuat sekitar 43 meter kubik kayu jenis Meranti dan campuran tersebut ditangkap pada Kamis (5/10) di perbatasan Kota Pekanbaru dan Kampar.
Truk Kontainer pertama ditangkap di Jalan Kubang Raya sekitar pukul 07.25 WIB. Sementara dua kontainer lainnya ditangkap di Jalan Garuda Sakti pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB.
Ia mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi upaya penyelundupan kayu yang diduga kuat hasil pembalakan liar hutan lindung di Kabupaten Kuantan Singingi. Tiga truk dilaporkan segera memasuki Pekanbaru untuk melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara.
Dari penangkapan kayu yang diperkirakan senilai Rp250 juta tersebut, petugas turut menciduk enam orang pelaku. Mereka masing-masing terdiri dari tiga sopir dan tiga kernet kontainer.
Keenam pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
"Kami masih mendalami dari mana asal kayu ini, dan siapa penampungnya. Sejauh ini mereka belum kooperatif dengan kami," ujarnya.
Hanya saja, berdasarkan informasi pertama yang digali penyidik, mereka mengaku memperoleh kayu dari Kecamatan Singingi dengan tujuan Medan atas perintah seseorang berinisial A.
Pelaku mengaku mendapat upah Rp16 juta untuk sekali angkut dari lokasi pembalakan ke Medan.
"Kami segera turun ke lokasi (Kuantan Singingi) dan terus telusuri ke mana serta siapa yang memesan ini," tuturnya. (ant)
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.
KPU Kota Pekanbaru Resmi Buka Pendaftaran PPK Pilkada Tahun 2024
RADARPEKANBARU.COM - Mempersiapkan dan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, ya.
285 Jemaah Calon Haji Kuansing Tergabung di Kloter 11 dengan Kampar
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 285 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akan.
PPDB SMP Kota Pekanbaru Dimulai Awal Juli, Jalur Pendaftaran Tetap Sama
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memastikan jalur Penerimaan Peserta Di.
Diseperindag Pekanbaru Sebut Harga Bahan Pokok Berangsur Normal Pasca Idulfitri 1445 H
RADARPEKANBARU.COM - Disperindag Kota Pekanbaru menyatakan bahwa harga bahan pokok sudah berangsur n.
Posko Monitoring Lebaran Resmi Ditutup, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 168.802 Penumpang
RADARPEKANBARU.COM - Posko Monitoring Angkutan Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah di Bandara Internasion.