PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2574 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2738 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2554 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2409 Kali
Negeri Seribu Suluk Dipenuhi APK Caleg Melanggar
Edy Syarifuddin
Pasir Pangaraian, (radarpekanbaru.com) - Negeri seribu suluk Rokan Hulu dipenuhi ratusan APK caleg yang terpasang tidak beraturan, yang lebih parahnya lagi banyak caleg yang memasang baliho yang jumlahnya mencapai ratusan, ini jelas melanggar aturan PKPU 15/2013." terang Ketua Bawaslu Riau Edy Syarifuddin saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Rokan Hulu, Senin (17/2/2014).
Melihat kondisi ini Edy Syarifuddin menanyakan langsung ke Panwaslu Kab. Rokan Hulu, menurut Panwaslu Rokan Hulu mereka sudah merekomendasikan pelanggaran itu ke Pemerintah Daerah. Namun, sampai saat ini tidak pernah ada penertiban yang dilakukan oleh pemda. Bahkan terkesan sengaja dibiarkan.
Ditambahkan Edy Syarifuddin, Pemerintah Daerah Rokan hulu tidak peduli terhadap pelanggaran APK caleg yang sangat memprihatinkan. Sangat disayangkan karena diantara caleg yang melanggar aturan pemasangan alat peraga itu ternyata terdapat nama Magdalisti istri Bupati Rohul dari usungan Partai Demokrat untuk DPRD Provinsi Riau.
" sangat disayangkan dan memprihatinkan dengan pemasangan alat peraga caleg ini, bahkan diantaranya ada nama Magdalisti istri bupati rokan hulu Ahmad dari partai Demokrat untuk DPRD Provinsi Riau, karena itu Bawaslu Riau meminta Bupati Rohul untuk tindak lanjuti rekomendasi Panwaslu Rohul terhadap Penertiban APK caleg yang semakin tidak teratur dan melanggar aturan," papar Edy Syarifuddin kepada radarpekanbaru.com melalui rilisnya, Selasa (18/2/2014).
Lanjut Edy Syarifuddin, Bawaslu Riau sudah banyak dikomplin, pagi tadi juga ada sms protes keras tentang APK caleg itu, atas komplin ini bawaslu Riau telah menyampaikan langsung ke Bupati Rokan Hulu serta mengkoordinasikan persoalan APK caleg ke Kapolres Rokan Hulu," pungkas Edy Syarifuddin yang menjadi narasumber pada Rakor kesiapan Pemilu 2014.
Melihat kondisi ini Edy Syarifuddin menanyakan langsung ke Panwaslu Kab. Rokan Hulu, menurut Panwaslu Rokan Hulu mereka sudah merekomendasikan pelanggaran itu ke Pemerintah Daerah. Namun, sampai saat ini tidak pernah ada penertiban yang dilakukan oleh pemda. Bahkan terkesan sengaja dibiarkan.
Ditambahkan Edy Syarifuddin, Pemerintah Daerah Rokan hulu tidak peduli terhadap pelanggaran APK caleg yang sangat memprihatinkan. Sangat disayangkan karena diantara caleg yang melanggar aturan pemasangan alat peraga itu ternyata terdapat nama Magdalisti istri Bupati Rohul dari usungan Partai Demokrat untuk DPRD Provinsi Riau.
" sangat disayangkan dan memprihatinkan dengan pemasangan alat peraga caleg ini, bahkan diantaranya ada nama Magdalisti istri bupati rokan hulu Ahmad dari partai Demokrat untuk DPRD Provinsi Riau, karena itu Bawaslu Riau meminta Bupati Rohul untuk tindak lanjuti rekomendasi Panwaslu Rohul terhadap Penertiban APK caleg yang semakin tidak teratur dan melanggar aturan," papar Edy Syarifuddin kepada radarpekanbaru.com melalui rilisnya, Selasa (18/2/2014).
Lanjut Edy Syarifuddin, Bawaslu Riau sudah banyak dikomplin, pagi tadi juga ada sms protes keras tentang APK caleg itu, atas komplin ini bawaslu Riau telah menyampaikan langsung ke Bupati Rokan Hulu serta mengkoordinasikan persoalan APK caleg ke Kapolres Rokan Hulu," pungkas Edy Syarifuddin yang menjadi narasumber pada Rakor kesiapan Pemilu 2014.
BERITA LAINNYA +INDEKS
27 Wartawan Riau ikuti UKW Gratis PWI Pusat
Pekanbaru - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyelenggarakan Uji Kompet.
Dua Nama Kader Golkar Berebut Tiket Pilwako Pekanbaru 2024
PEKANBARU- Meski ada sejumlah nama kader Golkar direkomendasikan oleh DPP akan m.
Klarifikasi PWI terkait bantuan Rp6 miliar yang disepakati lewat forum humas BUMN
DEWAN KEHORMATAN PWI PUSAT : BANTUAN BUMN UNTUK KEGIATAN UKW HARUS DITERIMA UTUH.
Polsek Tambang Buka Pelayanan Penitipan Kendaraan Saat Mudik.
TAMBANG- Polsek Tambang membuka pelayanan penitipan kendaraan saat mudik lebaran.
Jelang Akhir Ramadhan, Pengurus SPS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Banda Aceh - Pengurus dan pimpinan media anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS) P.
TULIS KOMENTAR +INDEKS