Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Polda Riau Lakukan Penyidikan , Hitung Dugaan Luas Lahan Ilegal PTPN V
RADARPEKANBARU.COM- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau terus menyidik dengan melakukan penghitungan luas dugaan lahan ilegal atau di luar Hak Guna Usaha PT Perkebunan Nusantara V.
"Terkait luas lahan yang dipermasalahkan, penyidik Dit Reskrimsus masih dalam pendalaman kasus. Sudah diminta keterangan saksi ahli," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin.
Dia mengatakan bahwa ahli tersebut diantaranya dari bidang kehutanan terkait kawasan hutan dan juga dari ahli perkebunan. Hal ini, lanjutnya masih dalam rangka pengumpulan barang bukti.
Status PTPN V sendiri, kata dia masih saksi dan belum sebagai tersangka meskipun sudah naik ke penyidikan. PTPN V belum tersangka baik sebagai koorporasi maupun dalam hal perorangan.
Sementara itu, perusahaan lainnya yang diduga melakukan dugaan lahan ilegal PT Hutahean. Perusahaan perkebunan sawit ini prosesnya sudah naik penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka koorporasi.
Sebelumnya, diketahui kelompok masyarakat yang menamakan diri Koalisi Rakyat Riau (KRR) melaporkan kasus tersebut kepada Polda Riau sebanyak 33 perusahaan. Dalam laporan tersebut, terkait dugaan telah melakukan tindak pidana menguasai kawasan lahan dan hutan secara ilegal.
Berdasarkan keterangan ketuanya, Fachri Yasin, ada 33 perusahaan kelapa sawit yang masuk dalam kawasan hutan seluas 103.320 hektar. Lalu seluas 203.977 hektar diduga ditanami kelapa sawit tanpa HGU.
Dari 33 perusahaan ini, Dit Reskrimsus Polda Riau menaiki status menjadi penyelidikan empat diantaranya. Yakni PT Ganda Hera Cendana, PTPN V, PT Seko Indah dan PT Hutahaean. (ant)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.