PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2553 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2715 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2530 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2387 Kali
Berantas Peti, Polisi Luka-luka Dilempari Massa Terduga Penambang Emas Ilegal Kuansing
Penambangan Emas Ilegal
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) - Sejumlah aparat dikabarkan mengalami luka-luka terkena batu yang dilempari oleh massa terduga para penambang emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam kasus ini, Kepolisian Daerah Riau menahan lima dari 22 terduga pelaku penambang emas ilegal itu. "Saat ini lima orang sudah ditahan di Polda Riau dan yang 17 orang lainnya diperbolehkan pulang karena alat bukti kurang," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers di Pekanbaru, Minggu siang (16/2/2014).
Sementara itu, kata dia, untuk barang bukti yang menguatkan penetapan sebagai orang yang disangkan yakni ada beberapa peralatan mesin dompeng, satu pisau jenis badik, dan satu alat yang bentuknya menyerupai pistol, kemudian satu pisau dapur, satu parang dan beberapa batu yg dipergunakan saat melempar para petugas yang menjalan operasi pada Jumat (14/2/2014).
Ketika itu, kata dia, ada tiga orang petugas yang terkena lemparan batu saat kejadian, yakni satu orang anggota Brimob Polda Riau terkena lemparan pada bagian kaki, satu orang security PT DPN terkena lemparan di bagian dada, serta satu orang anggota Satreskrim Polres Kuansing terkena lempran batu pada bagian perut dengan kondisi luka ringan.
Menurut Guntur, saat ini situasi di lokasi kejadian sudah aman terkendali, namun masih ada beberapa annggota polisi bersama security perusahaan pam berjaga-jaga untuk mengantisipasi jika terjadi kerusuhan susulan.
Sementara itu, demikian Guntur, kelima tersangka masih terus menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolda Riau.
Untuk 17 orang yang sempat dicurigai juga sebagai penambang emas ilegal namun di bebaskan, kata dia, juga akan menjalani wajib lapor di Polres Kuantan Singingi. "Perkaranya masih terus dikembangkan untuk memberantas penambangan emas tanpa izin di Kuantan Singingi yang memang telah mendatangkan kerugian besar bagi lingkungan, pemerintah dan masyarakat banyak," katanya.(ram/gr)
Dalam kasus ini, Kepolisian Daerah Riau menahan lima dari 22 terduga pelaku penambang emas ilegal itu. "Saat ini lima orang sudah ditahan di Polda Riau dan yang 17 orang lainnya diperbolehkan pulang karena alat bukti kurang," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers di Pekanbaru, Minggu siang (16/2/2014).
Sementara itu, kata dia, untuk barang bukti yang menguatkan penetapan sebagai orang yang disangkan yakni ada beberapa peralatan mesin dompeng, satu pisau jenis badik, dan satu alat yang bentuknya menyerupai pistol, kemudian satu pisau dapur, satu parang dan beberapa batu yg dipergunakan saat melempar para petugas yang menjalan operasi pada Jumat (14/2/2014).
Ketika itu, kata dia, ada tiga orang petugas yang terkena lemparan batu saat kejadian, yakni satu orang anggota Brimob Polda Riau terkena lemparan pada bagian kaki, satu orang security PT DPN terkena lemparan di bagian dada, serta satu orang anggota Satreskrim Polres Kuansing terkena lempran batu pada bagian perut dengan kondisi luka ringan.
Menurut Guntur, saat ini situasi di lokasi kejadian sudah aman terkendali, namun masih ada beberapa annggota polisi bersama security perusahaan pam berjaga-jaga untuk mengantisipasi jika terjadi kerusuhan susulan.
Sementara itu, demikian Guntur, kelima tersangka masih terus menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolda Riau.
Untuk 17 orang yang sempat dicurigai juga sebagai penambang emas ilegal namun di bebaskan, kata dia, juga akan menjalani wajib lapor di Polres Kuantan Singingi. "Perkaranya masih terus dikembangkan untuk memberantas penambangan emas tanpa izin di Kuantan Singingi yang memang telah mendatangkan kerugian besar bagi lingkungan, pemerintah dan masyarakat banyak," katanya.(ram/gr)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS