Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Indra Pomi : Itu APBD Provinsi
Kadis PUPR Kampar Bantah Bantah Terlibat Proyek Jembatan Desa Pangkalan Baru-Buluh Nipis
RADARPEKANBARU.COM-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar, Indra Pomi membantah bahwa yang didemo mahasiswa adalah proyek anggaran APBD Kampar.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan itu adalah bersumber dari APBD Provinsi Riau.
" Hanya meluruskan bahwa, kegiatan itu adalah kegiatan Pemprov Riau, bukan Pemkab Kampar, " kata Indra Pomi.
Menurut Indra Pomi, pihaknya tidak ada hubungannya dengan kegiatan yang didemo mahasiswa.
"Persisnya saya tidak tau, apakah kegiatan aspirasi dewan atau bukan, yang jelas itu APBD Provinsi Riau," tuturnya.
Sebagaimana diketahui hari ini Polda Riau didesak untuk segera mengusut dugaan kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar.
Desakan itu diungkapkan belasan aktivitis Ikatan Pemuda Mahasiswa Harapan Rakyat Riau (IPM-HRR) saat melakukan aksi unjurkasa di halaman gerbang masuk Markas Polda Riau, Selasa siang (12/9/17).
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Purnama meminta Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau agar segera melakukan penyeledikan dan penyidikan terhadap PPTK dan Kepala Dinas PUPR Kampar.
Diduga telah terjadi korupsi dengan cara penggelembungan anggaran pada proyek pembangunan Jembatan Desa Pangkalan Baru-Buluh Nipis," tukasnya.
Ditambahkan Koordinator Umum IPM-HRR, Dedi Efri, korupsi penggelembungan biaya tau mark-uptersebut terhadap pada pembiayaan proyek yang bersumber dari pembiayaan APBD Kapaten Kampar tahun 2014. Proyek itu dikerjakan PT Bena Nagohi dengan nilai kontrak Rp3 miliar lebih.
Kemudian, tambah Dedi, pekerjaan pembangunan jembatan Desa Pangkalan Baru-Buluh Nipis dilanjutkan lagi setahun kemudian dengan kontraktor atau rekanan PT Sinta Lestari dengan nilai kontrak Rp4,6 miliar. Terakhir proyek yang sama dikerjakan lagi pada tahun 2016 dengan rekanan pekerjaan PT Fatma Nusa Mulai dengan kontrak Rp8,6 miliar lebih.
"Kami menduga telah terjadi kong kali kong pihak PPTK, kontraktor dan Dinas PUPR Kampar sehingga menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah,'' pungkasnya.(radarpku)
Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop 'Publisher Rights' Bersama Ketua Dewan Pers
PEKANBARU - Rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7 Serikat Media Siber Indon.
27 Wartawan Riau ikuti UKW Gratis PWI Pusat
Pekanbaru - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyelenggarakan Uji Kompet.
Dua Nama Kader Golkar Berebut Tiket Pilwako Pekanbaru 2024
PEKANBARU- Meski ada sejumlah nama kader Golkar direkomendasikan oleh DPP akan m.
Klarifikasi PWI terkait bantuan Rp6 miliar yang disepakati lewat forum humas BUMN
DEWAN KEHORMATAN PWI PUSAT : BANTUAN BUMN UNTUK KEGIATAN UKW HARUS DITERIMA UTUH.
Polsek Tambang Buka Pelayanan Penitipan Kendaraan Saat Mudik.
TAMBANG- Polsek Tambang membuka pelayanan penitipan kendaraan saat mudik lebaran.