Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Proyek Tol Listrik Kerinci- Rengat Terkendala Akibat Lahan Milik Ketua Nasdem Riau
RADARPEKANBARU.COM - PT PLN (Persero) menyatakan pembangunan transmisi saluran udara tegangan tinggi 150 kilovolt Jalur Kerinci-Rengat di Provinsi Riau tidak bisa dilanjutkan karena terkendala oleh pemilik lahan, yakni seorang politisi setempat yang tidak bersedia lahannya diganti rugi.
"Beliau menolak untuk dibebaskan lahannya. Kabarnya beliau sudah mengirimkan surat kepada kami. Tapi surat tersebut hingga kini belum sampai di tangan saya. Makanya belum bisa kami tindaklanjuti," kata Manajer Unit Pelaksana Konstruksi Jaringan Sumatera (UPKJS) II PT PLN UIP II Sumbagut, Rachmat Basuki, di Pekanbaru, Senin (11/9).
Ia mengatakan, pemilik lahan tersebut adalah Iskandar Husein, yang kini menjabat Ketua DPW Partai Nasdem Riau. Menurut dia, ada empat titik menara (tower) transmisi saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 150 KV yang direncanakan melalui lahan milik politisi tersebut.
Ia menjelaskan, ini bukan kali pertama proyek kelistrikan melalui lahan miliknya. Sebelumnya, Iskandar Husein telah menerima ganti rugi di 10 titik tower yang juga melintasi lahannya di kawasan Pasir Putih-Kerinci, juga untuk transmisi 150 KV. Keseluruhan uang ganti rugi itu pun sudah dibayarkan sepenuhnya oleh PLN.
"Makanya kita heran dengan penolakan beliau atas empat titik tower di jalur Rengat-Kerinci ini," katanya.
Ketika dikonfirmasi, Iskandar Husein, mengakui dirinya keberatan dengan lokasi rencana pembangunan tower PLN di Kerinci-Rengat yang bakal melintasi kebunnya. Ia meminta agar PLN mencari lahan lain untuk dilalui pembangunan, jangan lagi lewat ke lahan miliknya.
"Yang pertama saya kan sudah kasih, masak harus dikebun saya semua nanti menumpuk. Coba cari lokasi lainnya," kata Iskandar ketika dihubungi lewat sambungan telepon di Pekanbaru.
Tidak Bisa Asal Ubah
Manajer Unit Pelaksana Konstruksi Jaringan Sumatera (UPKJS) II PT PLN UIP II Sumbagut, Rachmat Basuki, mengatakan perencanaan proyek kelistrikan tersebut tidak bisa seenaknya diubah hanya karena persoalan pemilik lahan menolak lahannya diganti rugi.
"Ada kajian teknis yang dilakukan oleh PLN dalam membangun jaringan listrik. Perencanaan pembangunan dirancang dengan matang dan tidak serampangan," katanya.
Ia menjelaskan, saat ini belasan titik sudah dibebaskan dan beberapa di antaranya sudah dibangun, termasuk di Jalur Kerinci-Rengat.
"Masak, gara-gara empat titik di lahan beliau. Rancangan jaringan listrik dengan panjang puluhan kilometer dan ratusan titik tower mesti diubah. Ini kan tidak rasional," keluhnya.
Ia menegaskan bahwa tidak ada sedikit pun kepentingan pragmatis dalam pembangunan tol listrik di Riau. Semuanya dilakukan oleh PT PLN semata-mata untuk kepentingan masyarakat Riau.
"Niat kita hanya satu. Membuat provinsi Riau menjadi terang. Keinginan itu, tentunya tak bisa dijalankan oleh PLN saja. Namun juga butuh dukungan dari masyarakat dan pemerintah. Utamanya adalah para pemilik lahan," pungkas Rahmat. (ilham/ant)
Jelang Lebaran 2024, Penumpang Turun Naik di Pelabuhan Selatpanjang Meningkat
RADARPEKANBARU.COM - Jumlah penumpang yang turun nai.
KPK Tetapkan Bupati Meranti Nonaktif Tersangka Gratifikasi dan TPPU
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.
Direktur Narkoba Polda Riau Mau Lenyapkan Kampung Narkoba Di Pangeran Hidayat
RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Narkoba Pold.
2.132 NIP PPPK Pemprov Riau Sudah Disetujui BKN
RADARPEKANBARU.COM - Sebagian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pempro.
Kualitas Udara Kota Pekanbaru Tidak Sehat, Warga Diimbau Kenakan Masker
RADARPEKANBARU.COM - Kualitas udara di Kota Pekanbaru berada di level tidak sehat dalam beberapa har.
Meski Harus Mundur dari DPRD, Kelmi Amri Pastikan Tetap Maju Pilkada Rohul
RADARPEKANBARU.COM - Tekad Kelmi Amri maju dalam bur.