Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Pemprov Ternyata Tidak Punya Saham di Hotel Aryaduta, Hanya Terikat MoU Fee Sewa Tanah Rp 200 Juta
RADARPEKANBARU.COM-Pemprov Riau membantah bahwa memiliki saham di hotel Aryaduta. Adapun hubungan antara Pemprov dan pihak manajemen hotel hanya terikat Memorandum of Understanding (MoU) fee sewa tanah .
Demikian diungkapkan Kepala Biro Perekonomian Pemprov Riau, Darusman kepada radarpekanbaru.com, senin (11/9/2017) malam.
Menurut Darusman Pemprov Riau tidak akan mencampuri masalah pemutusan arus Listrik Hotel Aryadhuta oleh PLN.
"Pemprov hanya menyarankan hotel aryadhuta menyelesaikan masalahnya dengan PLN, dan agar juga masalah ini tidak mengganggu tagihan pembayaran fee sewa tanah terhadap Pemprov Riau," katanya.
Adapun besaran fee sewa tanah yang harus dibayarkan Aryaduta berdasarkan MoU adalah sebesar Rp. 200 Juta pertahun.
"Fee untuk Pemprov sebesar Rp 200 Juta," jelas Darusman.
Masih Menurut Darusman, bahwa sebenarnya fee Rp 200 Juta sudah tidak sesuai lagi untuk Pemprov Riiau, masalah ini sudah disampaikan Pemprov melaui komisi C DPRD Riau.
" Sebelumnya kami (pemprov,red) bersama komisi C DPRD Riau meminta agar MoU ditinjau kembali, sambil menunggu hasil terhadap Audit Aryaduta keluar" tegas Darusman.
Sebagaimana diketahui Pemprov telah menerima surat tebusan dari PLN Riau atas pemutusan listrik ke Hotel Aryaduta Pekanbaru.
PLN memberikan sanksi denda terhadap Hotel Aryaduta sebesar Rp 9 miliar karena diduga mencuri arus listrik.
Pihak PLN Riau juga menyebutkan sudah memutus arus listrik di hotel berbintang empat itu sejak 7 Agustus 2017 lalu. Pemutusan itu karena tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) bersama pihak kepolisian menemukan adanya alat yang mempengaruhi pengukuran energi listrik.
"Benar kita melakukan pemutusan listrik ke salah satu hotel di Pekanbaru. Pihak hotel saat ini lagi membuat penyanggahan atas pemutusan itu. Kita juga mempersiapkan sagahan dari pihak hotel," kata Manejer SDM dan Umum PLN Wilayah Riau-Kepri , Dwi Suryo Abdullah kepada wartawan.
Pihak hotel sendiri sudah beberapa kali dilakukan konfirmasi namun belum bersedia. detikcom yang beberapa kali berusaha mendatangi hotel tersebut namun tidak bisa bertemu humas atau pihak manajemen.
Resepsionis hotel itu menyebutkan untuk melakukan konfirmasi ke humas dan manajemen harus terlebih ada janji. "Kalau mau jumpa humas harus buat janjian dulu. Kami tidak bisa memberikan nomor kontak humas," kata petugas resepsionis.(radarpku)
PT BSP, SKK Migas, dan Pengurus PWI Riau Bagikan Makanan Berbuka Puasa Secara Gratis
PEKANBARU - PT Bumi Siak Pusako (BSP) bersama dengan SKK Migas Perwakilan Sumbag.
Donor Darah HUT Ke-7 Raih Penghargaan MURI
JAKARTA - Penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) kembali diraih organis.
Menko Polhukam Dukung Sosialisasi Pers Berwawasan Kebangsaan
Jakarta--Rencana program Sosialisasi Pers Berwawasan Kebangsaan yang akan dilaku.
Sosok H Asmar di Idam - Idamkan Masyarakat Meranti Menjadi Bupati Dari Sejak Dulu
Meranti,- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Purna H Asmar adalah s.
Iconnet Icon Plus, Solusi Jaringan Internet untuk Daerah Blank Spot di Kampar
BANGKINANG – PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bag.
Pak Kapolda Tolong Bantu Rakyat Korban Mafia Tanah, Kenapa MULIANTO dan Johan Nur Belum Ditangkap ?
Pekanbaru - Bahwa terduga mafia tanah saudara MULIANTO sudah merugikan masyaraka.