Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Pemprov Riau Minta Masalah Aryaduta dengan PLN Segera Diselesaikan
RADARPEKANBARU.COM - Pemprov Riau menerima surat tebusan dari PLN Riau atas pemutusan listrik ke Hotel Aryaduta Pekanbaru. Pemprov minta agar masalah Aryaduta dengan PLN segera diselesaikan.
"Kami memang menerima surat tebusan dari PLN terkait pemutusan listrik Hotel Aryaduta. Ini karena Pemprov Riau memiliki saham di hotel Aryaduta. Kami minta pihak hotel Aryaduta segera menyelesaikan dengan PLN," kata Kepala Biro Perekonomian Pemprov Riau, Darusman, Kamis (7/9/2017).
Menurut Darusman, penyelesaian harus segera dilakukan karena ini menyangkut nama baik Pemprov Riau. Selama ini Pemprov Riau memiliki saham di hotel tersebut.
"Pemprov Riau kan memiliki saham di hotel Aryaduta. Jadi kami berharap, segera masalah ini diselesaikan," tegas Darusman.
Soal denda yang dikenakan PLN ke Hotel Aryaduta sebesar Rp 9 miliar karena diduga mencuri arus listrik, menurut Darusman, pihaknya tidak terlalu jauh ikut campur dalam pembayaran listrik ke PLN.
"Kalau soal teknis pembayaran listrik, tentu kita tidak sejauh itu. Kita hanya memiliki saham saja di sana. Intinya kita minta untuk segera diselesaikan permasalahan itu," kata Darusman.
Sebelumnya, pihak PLN Riau menyebutkan sudah memutus arus listrik di hotel berbintang empat itu sejak 7 Agustus 2017 lalu. Pemutusan itu karena tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) bersama pihak kepolisian menemukan adanya alat yang mempengaruhi pengukuran energi listrik.
"Benar kita melakukan pemutusan listrik ke salah satu hotel di Pekanbaru. Pihak hotel saat ini lagi membuat penyanggahan atas pemutusan itu. Kita juga mempersiapkan sagahan dari pihak hotel," kata Manejer SDM dan Umum PLN Wilayah Riau-Kepri , Dwi Suryo Abdullah kepada detikcom.
Pihak hotel sendiri sudah beberapa kali dilakukan konfirmasi namun belum bersedia. detikcom yang beberapa kali berusaha mendatangi hotel tersebut namun tidak bisa bertemu humas atau pihak manajemen.
Resepsionis hotel itu menyebutkan untuk melakukan konfirmasi ke humas dan manajemen harus terlebih ada janji. "Kalau mau jumpa humas harus buat janjian dulu. Kami tidak bisa memberikan nomor kontak humas," kata petugas resepsionis.(dtc)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.