Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Bermasalah, IndiHome layanan Triple Play dari Telkom Terancam di Gugat Warga Riau
RADARPEKANBARU.COM-IndiHome Fiber katanya merupakan layanan digital terdepan menggunakan teknologi fiber optik yang menawarkan layanan Triple Play dengan kualitas baik yang terdiri dari Internet Rumah (Fixed Broadband Internet), Telepon Rumah (Fixed Phone) dan TV Interaktif (UseeTV).
Nyatanya IndiHome Fiber dengan layanan Dual Play yang terdiri Internet Fiber (Internet Cepat) dan Telepon Rumah (Fixed Phone) atau Internet Fiber (Internet Cepat) dan TV Interaktif (UseeTV) sering bermasalah dan dikeluhkan pelanggan.
Indihome, salah satu layanan jasa triple play milik Telkom justru sering membuat gusar konsumennya. Bahkan disebut sudah merugikan secara materi dengan nominal yang tidak sedikit.
Seperti yang dikatakan Saidul Tombang, salah seorang konsumennya yang memiliki usaha surat kabar harian di Pekanbaru, pada Sabtu(19/8/2017). Kata Saidul, pihaknya akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum.
"Sudah terhitung lima hari, sejak hari Selasa hingga hari Sabtu ini, layanan triple play nya Telkom ini tidak bisa kami gunakan. Dan pengaduan sudah beberapa kali kami layangkan. Bahkan sudah didatangi langsung kantornya. Jawaban mereka normatif, akan segera diperbaiki. Tapi sampai hari ini belum juga ada perbaikan sama sekali," ungkap Saidul.
Tambah dia, tidak sedikit kerugian materi dengan putusnya layanan dari BUMN telekomunikasi tersebut. Sebab kata dia, selama lima hari tersebut, otomatis membuat surat kabar yang dimilikinya berhenti operasional.
"Kami punya pelanggan, rekan bisnis yang memasang iklan. Dengan koran inforiau yang tidak cetak karena jaringan internet terputus, jelas membuat mereka kecewa, dan pada akhirnya kerugian materi yang kami alami. Kami sedang inventarisir kerugian ini, akan dipertimbangkan dibawa ke ranah hukum," terangnya.
Sementara itu kuasa hukum inforiau, Abuzar, menambahkan bahwa klien nya sebelumnya sudah berupaya kooperatif dengan menyampaikan beberapa kali keluhan terputusnya jaringan internet dari pihak Telkom. Dan kejadiannya, kata dia bukan pertama kali.
"Sebagai konsumen tentu ini sangat merugikan, ini bukan pertama kali. Dan respon mereka sangat lambat untuk memperbaikinya. Ya jika memang terus seperti ini jelas akan kami bawa ke ranah hukum, kami akan perdatakan Telkom dan menuntut atas kerugian materi," terang Abuzar.
"Kita akan gugat penyedia jasa layanan internet berbayar indihome dengan pelanggaran pasal 19 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, bisa dikenakan sanksi ganti rugi hingga 200 juta," tegasnya.
Indihome selaku pelaku usaha dalam hal ini juga terindikasi melakukan pelanggaran pasal 7 UU No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Langkah hukum yang akan diambil manajemen inforiau ini di dukung OKP Lingkar Anak Negeri Riau (LAN), Alwira Fanzary. Selaku ketua umum ia mengatakan keberadaan Telkom sebagai BUMN harusnya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kata dia jangan sampai karena manajemen yang tidak cakap membuat layanan mereka ini ditinggalkan masyarakat.
"Kita tau di kota-kota besar di Pulau Jawa dan kawasan Jabodetabek, layanan perusahaan plat merah ini bersaing ketat dengan operator swasta, bahkan bisa dikatakan kalah saing. Mereka di daerah memang kuat, jangan sampai kepercayaan dari konsumen daerah hilang dan pada akhirnya berpaling. Saya dukung dibawa ke ranah hukum saja. Ini sebagai efek jera untuk pelayanan yang lebih baik," ucap Alwira. (rls)
Sah, Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibr.
Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK
RADARPEKANBARU.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP.
Sejarah Tercipta, Bantai Yordania, Indonesia U-23 Lolos ke Fase Gugur Piala Asia 2024
RADARPEKANBARU.COM - Timnas Indonesia sukses melaju ke babak gugur setelah memas.
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.
Pakar: Pengajuan Amicus Curiae di Pengujung Sidang MK Bentuk Intervensi
RADARPEKANBAARU.COM - Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri.