Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Kata Akbar Tandjung soal Novanto dan Kasus e-KTP
RADARPEKANBARU.COM - Nama Ketua DPR Setya Novanto disebut-sebut dalam dakwaan kasus e-KTP. Wakil Ketua Dewan Kehormatan Golkar Akbar Tandjung berbicara soal posisi Novanto sebagai Ketum Golkar di tengah bergulirnya kasus yang diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
"Tentu saja berpegang pada situasi hukum yang diikuti Novanto bahwa dia memang tak boleh ke luar negeri. Tapi secara hukum dia tidak bisa dikatakan bersalah, apalagi telah bersalah," kata Akbar di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (23/5/2017).
Novanto sebelumnya menjadi saksi di sidang e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Novanto saat ini telah dicekal bepergian ke luar negeri. Akbar tak ingin berandai-andai jika status Novanto suatu waktu berubah.
"Kecuali ada langkah hukum lain yang ditetapkan KPK, tentu kita akan menentukan langkah-langkah terkait merespons kalau ada perkembangan baru. Tapi kan saya tidak mau berandai-andai," jelasnya. Menurut Akbar, partai masih solid di bawah kepemimpinan Novanto. Ini terbukti dari Rapimnas II Golkar yang berlangsung cukup landai.
"Rapimnas itu lebih difokuskan pada agenda organisasi, agenda politik Golkar ke depan, fokuslah ke agenda itu, kecuali seandainya ada muncul. Tapi kan dalam pembahasan tidak muncul. Semuanya fokus," tutur dia. Golkar tak ingin berspekulasi seandainya Novanto terbukti bersalah. Golkar akan sangat menghormati proses hukum yang berlangsung.
"Secara formal saya pikir kita tidak akan melakukan suatu persiapan. Yang bisa saya katakan, kita tetap mengikuti proses hukum," tegas Akbar. "Kita lihat perubahan proses hukum itu. Kalau ada yang penting, kita meresponsnya. Kita patut merespons dan menetapkan bagaimana langkah ke depan sebagai respons terhadap adanya perkembangan hukum itu," tandasnya.(dtk)
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.
Pakar: Pengajuan Amicus Curiae di Pengujung Sidang MK Bentuk Intervensi
RADARPEKANBAARU.COM - Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri.
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 tidak akan Berubah
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik meyakini ha.
Relawan Jokowi Yakin Pertemuan Prabowo-Megawati Redam Ketegangan
RADARPEKANBARU.COM - Relawan Jokowi (Rejo) menyambut baik rencana pertemuan Capres peraih suara terb.
Indonesia Prihatin dengan Situasi di Timur Tengah, Semua Pihak Diminta Menahan Diri
RADARPEKANBARU-Peningkatan eskalasi militer d.
Muhammadiyah Perkiraka Idulfitri Jatuh pada 10 April
RADARPEKANBARU.COM - Muhammadiyah memperkirakan hari.