Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dua Polisi Di Meranti Diberhentikan Tidak Hormat
RADARPEKANBARU.COM - Dua personel Kepolisian Resor Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, diberhentikan tidak hormat atau dipecat karena terbukti melanggar kode etik institusi Polri.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah di Pekanbaru, Jumat mengatakan, keduanya diberhentikan setelah digelar sidang Komisi Kode Etik (KKE) di Aula Bhayangkari, Kelurahan Selat Panjang, Kecamatan Tebing Tinggi, Meranti.
Pemberhentian itu disebabkan Bripda Su dan Bripda RAF tidak absen dari dinas selama 30 hari serta atas alasan pernah terjerat tindak pidana. "Tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk keseriusan kita dalam mendukung program prioritas Kapolri yang profesional, modern dan terpercaya," kata Kapolres.
Sebab, menurut dia, seorang anggota Polri yang profesional harus memiliki kinerja organisasi dan pengabdian dalam melaksanakan tugas, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta penegakan hukum.
Hasil sidang yang dipimpin oleh Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Wawan bersama 14 polisi lainnya menyebutkan, Bripda Su, anggota Sabhara terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 12 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.
"Menjatuhkan sanksi yang bersifat administrasi berupa sanksi bersifat rekomendasi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," kata Kapolres.
Sedangkan terhadap Bripda Raf, anggota Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) dinyatakan terbukti melanggar pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. "Menjatuhkan sanksi bersifat rekomendasi berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," katanya.(antr)
809 Peserta Ikuti MTQ XLII Tingkat Provins Riau di Kota Dumai
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 809 peserta dari 12 ka.
Pilwako Pekanbaru Diprediksi Diikuti Lebih dari 3 Pasang Calon
RADARPEKANBARU.COM - Sebagai ibu kota Provinsi, pemi.
KPU Riau Tunggu Penjelasan soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Wajib Mundur atau Tidak
RADARPEKANBARU.COM - Tahapan pencalonan Pilkada serentak 2024 dengan pelantikan caleg terpilih pemen.
Kasmarni Lebih Memilih Lanjutkan Kepemimpinan di Bengkalis,Meski Banyak Yang Minta Maju di Pilgubri
RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Kasmarni pada Pilkada 2024 menyatakan diri untuk maju kembali .
56.351 Wisatawan Kunjungi Siak Selama Libur Idulfitri 1445 H
RADARPEKANBARU.COM - Selama liburan Idulfitri 1445 H tercatat sebanyak 56.351 wisatawan mendatangi K.
94 Persil Lahan Dibebaskan, Flyover Simpang Garuda Sakti-Soebrantas Segera Dibangun
RADARPEKANBARU.COM - Pemprov Riau terus menggesa pembangunan Flyover di simpang Garuda Sakti-Soebran.