Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Suparman Resmi Jabat Kembali Bupati Rohul
RADARPEKANBARU.COM - Menteri dalam Negeri, Tjahjo Kumolo secara resmi mengaktifkan kembali status Bupati Rokan Hulu Suparman, pasca putusan tidak bersalah dan divonis bebas dalam kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau.
Bupati Rohul Suparman di Pekanbaru, Rabu mengucapkan syukur dan menganggap pengaktifannya sebagai buah dari kesabarannya selama ini. "Tentu kita ucapkan syukur alhamdullilah, apa yang kita tunggu akhirnya datang juga. Diaktifkan kembali sebagai Bupati Rokan Hulu," sebutnya.
Ia pun menghimbau kepada para pendukungnya dan masyarakat Rokan Hulu secara keseluruhan, untuk tidak menunjukkan hal-hal yang terlalu berlebihan dalam menyikapi pengaktifan dirinya kembali sebagai Bupati Rokan Hulu.
"Saya menghimbau kepada semua untuk tidak terlalu berlebihan menyikapi ini. Semua persoalan yang pernah saya alami, biarlah saya jadikan itu sebagai pelajaran bagi saya," kata mantan ketua DPRD Riau ini.
Ia menjelaskan, masih banyak program kerja yang mesti diselesaikan di Rokan Hulu. Terutama program kerja yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat Rokan Hulu yang dipimpinnya.
"Mari kita majukan Rokan Hulu secara bersama-sama, jangan ada lagi yang saling menyalahkan. Saya tidak mau lagi ada yang menyalahkan Kemendagri atau Mahkamah Agung dan lainnya, mereka tidak salah," ujarnya.
Seperti yang diketahui, Suparman ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap APBD Perubahan 2014 dan Murni tahun 2015. Saat mengikuti persidangan, majelis hakim menjatuhkan vonis bebas kepada Suparman karena dianggap tidak bersalah dalam kasus yang dituduhkannya itu. Vonis dijatuhkan pada Kamis (23/02) lalu.
Meskipun sudah divonis bebas waktu, Mendagri belum mengeluarkan surat pengaktifannya kembali sebagai Bupati Rokan Hulu dengan berbagai alasan dan pertimbangan yang disampaikan.
Di sisi lain, tidak lama setelah divonis bebas, jaksa KPK mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung. Sampai saat ini, belum ada putusan dari Mahkamah Agung terkait kasasi yang diajukan.(antr)
Jelang Lebaran 2024, Penumpang Turun Naik di Pelabuhan Selatpanjang Meningkat
RADARPEKANBARU.COM - Jumlah penumpang yang turun nai.
KPK Tetapkan Bupati Meranti Nonaktif Tersangka Gratifikasi dan TPPU
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.
Direktur Narkoba Polda Riau Mau Lenyapkan Kampung Narkoba Di Pangeran Hidayat
RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Narkoba Pold.
2.132 NIP PPPK Pemprov Riau Sudah Disetujui BKN
RADARPEKANBARU.COM - Sebagian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pempro.
Kualitas Udara Kota Pekanbaru Tidak Sehat, Warga Diimbau Kenakan Masker
RADARPEKANBARU.COM - Kualitas udara di Kota Pekanbaru berada di level tidak sehat dalam beberapa har.
Meski Harus Mundur dari DPRD, Kelmi Amri Pastikan Tetap Maju Pilkada Rohul
RADARPEKANBARU.COM - Tekad Kelmi Amri maju dalam bur.