Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Polisi Mulai Penyidikan Dugaan Pungli di Rutan Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Polisi terus mendalami kasus dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau. Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo mengatakan saat ini kasus tersebut statusnya sudah dinaikkan ke penyidikan.
"Kita baru meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Setelah itu kita akan cari pelakunya siapa ini. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Guntur, Minggu (14/5/2017).
Dia mengatakan saat ini terus mengumpulkan bukti untuk melengkapi berkas pemeriksaan. Polisi juga terus memeriksa saksi untuk mendapatkan keterangan mengenai dugaan adanya kasus pungli di sana.
"Kita kumpulkan beberapa bukti pendukung untuk bisa mempermudah dalam melengkapi berkas pemeriksaan ini. Sudah ada 20 saksi kita mintai keterangan semua," ungkapnya.
Guntur mengatakan 20 orang saksi tersebut berasal dari orang-orang yang berdinas di rutan, keluarga tahanan/narapidana (napi) dan tahanan/napi itu sendiri.
Menurutnya, masih ada keterangan yang ingin didapatkan polisi terutama dari korban pungli. Sebab, keterangan dari saksi masih dianggapnya kurang cukup untuk memaatikan adanya pungli.
Polres Kampar tangkap tahanan Rutan Pekanbaru yang kaburPolres Kampar tangkap tahanan Rutan Pekanbaru yang kabur (Dok. Polisi)
"Yang perlu kita cari lagi itu yang mengalami langsung, korban yang mengalami. Kalau cuma mengetahui, mendengar saja kan kurang kuat. Misal dimintai duitnya kapan, caranya bayarnya bagaimana apa misalnya disuruh transfer," tutur dia.
Guntur beranggapan, saat ini masih ada kendala munculnya pengakuan dari korban. Belum adanya pengakuan tersebut misalnya dikarenakan adanya kekhawatiran konsekuensi terhadap tahanan.
Dia menjamin pihak kepolisian akan memberikan jaminan keamanan dan kerahasiaan bagi mereka yang hendak melapor. Guntur mengatakan polisi terbuka selama seharian penuh untuk menerima laporan tersebut.
"Kita sudah berharap, tolong buktinya sampaikan ke kita. Kita bekerja sama. Kami terbuka 24 jam dan saksi akan kami lindungi dan akan kita amankan kerahasiaannya identitas. Jadi jangan khawatir, terkait dengan penyidikan, ya. Supaya dalam waktu dekat akan kita dapatkan pelakunya," ucap dia.
Pada Jumat (5/5) lalu sebanyak 448 tahanan/napi kabur dari Rutan Sialang Bungkuk. Peristiwa ini diduga terjadi karena adanya overkapasistas dan pungli di rutan itu.
Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly meminta Polda Riau mengusut dugaan pungli yang terjadi. Yasonna mengatakan akan memberikan sanksi administrasi dan pidana kepada petugas yang terlibat. (jbr/dhn/dtc)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.