PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2559 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2720 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2535 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2391 Kali
Oknum Pangacara Ancam Wartawan RTv
Dua Tersangka Korupsi BNI Pekanbaru Diciduk
Ilustrasi
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) - Esron Napitupulu pemilik perusahaan fiktif PT
Barito Riau Jaya (BRJ) dan pejabat Bank Negara Indonesia (BNI) Pekanbaru bernama Abc
Manurung, dua tersangka korupsi Kredit fiktif BNI senilai Rp 40 Miliar, ditangkap
Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Ditreskrimsus) Polda Riau pada Senin (10/2)
pagi.
Keduanya ditangkap disebuah hotel di Pekanbaru sekitar pukul 12.00 WIB tadi.
"Keduanya sudah ditahan di Ditreskrimsus Polda Riau," kata Kabid Humas Polda Riau,
AKBP Guntur Aryo Tejo kepada KR.
Dijelaskannya, kasus kredit senilai Rp40 miliar ini, Esron sebagai debitur meminjam
uang ke BNI dengan menggunakan agunan berupa tanah.
"Lahan yang digunakannya setelah diselidiki ternyata fiktif atau tidak ada," jelas
Guntur.
Dalam kasus ini, ada dua tersangka lainnya Dedi Syaputra dan Atok. Dedi masih aktif
di BNI sebagai Relation Officer dan Atok yang juga pejabat di BNI, namun sudah
pensiun.
"Keduanya belum ditahan karena masih kooperatif. Setiap dipanggil keduanya datang.
Dengan alasan itu tidak ditahan. Beda dengan Esron dan Abc Manurung. Keduanya tidak
pernah datang sewaktu dipanggil," pungkas Guntur.
Sementara itu, salah seorang wartawan Riau Televisi, Ahad Laila Isnin (30), sempat
hampir adu fisik dengan kuasa hukum Esron Napitupulu yang belum diketahui namanya.
"Saya dilarang-larang mengambil video rekaman pemeriksaan, padahal saya sudah dapat
izin dari pihak polisi, namun saya sempat didorong dan diancam dengan kata-kata awas
kau ya,"ujar Ahad menirukan kata-kata kuasa Hukum Esron Napitupulu.(Rls/ram)
Barito Riau Jaya (BRJ) dan pejabat Bank Negara Indonesia (BNI) Pekanbaru bernama Abc
Manurung, dua tersangka korupsi Kredit fiktif BNI senilai Rp 40 Miliar, ditangkap
Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Ditreskrimsus) Polda Riau pada Senin (10/2)
pagi.
Keduanya ditangkap disebuah hotel di Pekanbaru sekitar pukul 12.00 WIB tadi.
"Keduanya sudah ditahan di Ditreskrimsus Polda Riau," kata Kabid Humas Polda Riau,
AKBP Guntur Aryo Tejo kepada KR.
Dijelaskannya, kasus kredit senilai Rp40 miliar ini, Esron sebagai debitur meminjam
uang ke BNI dengan menggunakan agunan berupa tanah.
"Lahan yang digunakannya setelah diselidiki ternyata fiktif atau tidak ada," jelas
Guntur.
Dalam kasus ini, ada dua tersangka lainnya Dedi Syaputra dan Atok. Dedi masih aktif
di BNI sebagai Relation Officer dan Atok yang juga pejabat di BNI, namun sudah
pensiun.
"Keduanya belum ditahan karena masih kooperatif. Setiap dipanggil keduanya datang.
Dengan alasan itu tidak ditahan. Beda dengan Esron dan Abc Manurung. Keduanya tidak
pernah datang sewaktu dipanggil," pungkas Guntur.
Sementara itu, salah seorang wartawan Riau Televisi, Ahad Laila Isnin (30), sempat
hampir adu fisik dengan kuasa hukum Esron Napitupulu yang belum diketahui namanya.
"Saya dilarang-larang mengambil video rekaman pemeriksaan, padahal saya sudah dapat
izin dari pihak polisi, namun saya sempat didorong dan diancam dengan kata-kata awas
kau ya,"ujar Ahad menirukan kata-kata kuasa Hukum Esron Napitupulu.(Rls/ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS