PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2552 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2714 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2529 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2386 Kali
Polhut Bengkalis : PT. SDA Diduga Buka Lahan Diluar Kawasan Hutan Produksi
Alat Berat Ditahan
Siak Kecil, (radarpekanbaru.com) - PT. Surya Dumai Agrindo (SDA) diduga telah membuka kawasan untuk perkebunan diluar lokasi yang mereka kerjakan di desa Sungai linau Kecamatan Siak Kecil Kabupaten, dugaan tersebut terbukti ketika tim dari Polhut Bengkalis turun kelapangan dan melakukan pengambilan titik koordinat dan lokasi tersebut masuk kedalam kawasan Hutan Produksi (HP).
"Memang benar, beberapa waktu yang lalu tim dari Polhut sudah turun kelapangan dan menemui ada dua alat berat yang bekerja, setelah di lakukan pengambilan titik koordinat dan peta, lahan yang dibuka oleh PT. SDA terindikasi masuk ke dalam kawasan Hutan Produksi" Ujar Kadishutbun Bengkalis Herman Mahmud melalui Kabid Rehabilitasi lahan dan pengamanan hutan RM Zamri, Minggu (9/2).
Dikatakan selanjutnya luas lahan yang telah dibuka diluar kawasan perkebunan PT. SDA sudah di land clearing seluas 6 Hektar, untuk itu pihaknya telah meminta kepada PT. SDA untuk tidak beroperasi sementara waktu membuka lahan tersebut sebelum ada keabsahan dokumennya.
"Kita sudah membuat perjanjian agar tidak membuka lahan lahan diuluar kawasan mereka sebelum ada kebasahan dokumen mereka di berikan dinas kehutanan, dan untuk pengecekan kembali polhut telah turun kembali kelokasi untuk mengumpulkan data dilapangan" tegas Zamri.
Apabila nanti dalam proses penyidiikan oleh pihaknya ditemukan PT. SDA melakukan pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku saat ini, apa persoalan tersebut nanti berlanjut pihaknya akan melimpahkan ke pihak Polres Bengkalis atau propinsi.
"Kita sudah minta dokumennya tetapi belum juga kita terima, apa bila terbukti nanti PT. SDA melalukan pelanggaran dalam membuka kawasan tersebut akan di tindak sesuai hokum yang berlaku," tegas Zamri. (lam)
Sumber : Riaukepri
Editor : Ramli
"Memang benar, beberapa waktu yang lalu tim dari Polhut sudah turun kelapangan dan menemui ada dua alat berat yang bekerja, setelah di lakukan pengambilan titik koordinat dan peta, lahan yang dibuka oleh PT. SDA terindikasi masuk ke dalam kawasan Hutan Produksi" Ujar Kadishutbun Bengkalis Herman Mahmud melalui Kabid Rehabilitasi lahan dan pengamanan hutan RM Zamri, Minggu (9/2).
Dikatakan selanjutnya luas lahan yang telah dibuka diluar kawasan perkebunan PT. SDA sudah di land clearing seluas 6 Hektar, untuk itu pihaknya telah meminta kepada PT. SDA untuk tidak beroperasi sementara waktu membuka lahan tersebut sebelum ada keabsahan dokumennya.
"Kita sudah membuat perjanjian agar tidak membuka lahan lahan diuluar kawasan mereka sebelum ada kebasahan dokumen mereka di berikan dinas kehutanan, dan untuk pengecekan kembali polhut telah turun kembali kelokasi untuk mengumpulkan data dilapangan" tegas Zamri.
Apabila nanti dalam proses penyidiikan oleh pihaknya ditemukan PT. SDA melakukan pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku saat ini, apa persoalan tersebut nanti berlanjut pihaknya akan melimpahkan ke pihak Polres Bengkalis atau propinsi.
"Kita sudah minta dokumennya tetapi belum juga kita terima, apa bila terbukti nanti PT. SDA melalukan pelanggaran dalam membuka kawasan tersebut akan di tindak sesuai hokum yang berlaku," tegas Zamri. (lam)
Sumber : Riaukepri
Editor : Ramli
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS