Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Arena Permainan Anak-anak dan Keluarga di Bengkalis adakan Permainan Judi
RADARPEKANBARU.COM-Arena permainan anak-anak dan keluarga sudah menjamur di kota Bengkalis, sekarang sudah ada 6 tempat di kota Bengkalis, diduga menjadi tempat perjudian yang berkedok permainan anak-anak dan keluarga.
Dari pantauan radarpekanbaru.com dilapangan setidaknya arena permainan anak-anak dan keluarga menyajikan permainan jenis Roulette, Poker, Jackpot dan lainnya yang jelas dilarang di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Yanto salah seorang warga bengkalis mengatakan bahwa sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1981, segala bentuk perjudian dilarang.
"Tentang Pelaksanaan Penertiban Perjudian dijelaskan jenis permainan yang dilarang seperti Roulette, Poker, Jackpot dan lainnya,"tutur Yanto, senin (10/4).
Lanjut Yanto, bahwa rakyat berharap kepada pihak pemberi izin yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu serta pemberi rekom Dinas Pariwisata Bengkalis untuk dapat meninjau kembali izin yang telah diterbitkan.
"Karna jika tidak ditindak lanjuti berarti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu serta pemberi rekom Dinas Pariwisata Bengkalis melegalkan perjudian di Kabupaten Bengkalis," tuturnya.
Hal senada juga dikatakan Eri warga setempat, menghimbau kepada Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkalis untuk dapat menertibkan Arena permainan anak-anak dan keluarga yang belum memiliki izin dan menyegel permainan yang berbau judi di arena permainan anak-anak dan keluarga yang memiliki izin, agar kota Bengkalis bebas dari judi.(Epi)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.