Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Sosialisasi, Sekdako Himbau ASN Hindari Gratifikasi
RADARPEKANBARU.COM— Pemerintah Kota Pekanbaru bekerjasama dengan Direktorat Gratifikasi Deputi Bidang Pencegahan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengadakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Lingkup Pemerintah Kota Pekanbaru di Aula Kantor Walikota, kamis (30/3).
Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Fungsional Derektorat Gratifikasi dari KPK RI yaitu, Widianto Eko Nugroho, Para pejabat eselon II, eselon III, dan eselon IV lingkungan pemerintah kota Pekanbaru. Acara tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Drs.H.M.Noer MBS,SH,MSi, dalam sambutannya ia mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini dapat menjadi kontrol terhadap gratifikasi yang merupakan bagian dari aspek pengawasan sebagai salah satu fungsi manajemen.
“kegiatan sosialisasi dalam pengendalian gratifikasi, sangat perlu untuk meningkatkan peran serta ASN Kota Pekanbaru sebagai Garda terdepan dalam mencegah tindak pidana korupsi yang termasuk di dalam pengendalian gratifikasi harus disikapi secara serius sebagai bagian dari proses dan upaya strategis untuk mendorong terbangunnya tata kelola pemerintahan yang baik dan juga untuk mencegah terjadinya penyimpangan pengelolaan anggaran” kata M.Noer.
M.Noer menambahkan, untuk mencegah gratifikasi perlu komitmen dan integritas semua pihak. Untuk itu, ASN perlu meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi. “Diharap kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar berkomitmen untuk tidak melakukan hal tersebut mulai dari sekarang,” Ujar M.Noer.
Sekda menegaskan kepada peserta sosialisasi agar mengikuti kegiatan ini dengan baik.
“saya harapkan kepada peserta yang mengikuti sosialisasi ini agar mengikuti dengan sebaik-baiknya, serta dapat mengubah Mindset para peserta sosialisasi, sehingga sosialisasi tentang gratifikasi ini sangat penting dan dapat dijadikan sebagai pedoman oleh seluruh para ASN dalam setiap menjalankan tugas-tugas pelayanan ke masyarakat tanpa melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” Ungkapnya.(Andrizal)
Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop 'Publisher Rights' Bersama Ketua Dewan Pers
PEKANBARU - Rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7 Serikat Media Siber Indon.
27 Wartawan Riau ikuti UKW Gratis PWI Pusat
Pekanbaru - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyelenggarakan Uji Kompet.
Dua Nama Kader Golkar Berebut Tiket Pilwako Pekanbaru 2024
PEKANBARU- Meski ada sejumlah nama kader Golkar direkomendasikan oleh DPP akan m.
Klarifikasi PWI terkait bantuan Rp6 miliar yang disepakati lewat forum humas BUMN
DEWAN KEHORMATAN PWI PUSAT : BANTUAN BUMN UNTUK KEGIATAN UKW HARUS DITERIMA UTUH.
Polsek Tambang Buka Pelayanan Penitipan Kendaraan Saat Mudik.
TAMBANG- Polsek Tambang membuka pelayanan penitipan kendaraan saat mudik lebaran.