Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Hanura Nilai MK Gagal Jadi Lembaga Pengawal Konstitusi
RADARPEKANBARU.COM - Mafia pengadilan diduga semakin menjadi-jadi dan bebas berkeliaran di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika hal ini tidak dibenahi maka maruah MK akan hancur dan kepercayaan publik terhadap lembaga terakhir tumpuan keadilan itu akan hancur.
Ketua Umum Laskar Muda Hanura (Lasmura), Dr. Muhammad Guntur mengatakan, sejak kasus Akil Mochtar hingga Patrialis Akbar, citra MK sudah rusak. Ketua MK, Arief Hidayat gagal menjalankan fungsi pengawasan di internal MK khususnya terhadap para pegawainya. Arief juga gagal menempatkan MK sebagai penjaga konstitusi dan pendukung agenda antikorupsi.
"Di bawah Arief Hidayat citra MK semakin terpuruk. Apalagi saat ini pimpinan MK terkesan hanya mengorbankan pegawai kecil. Ironisnya lagi, MK seolah-olah cuci tangan bahwa kasus ini hanya tanggung jawab oknum kecil di MK," kata Guntur di Jakarta, Sabtu (25/3).
Ketua DPP Partai Hanura itu mendesak Ketua MK untuk segera melakukan perombakan total di internal untuk memutuskan mata rantai mafia. Guntur juga mengingatkan Ketua MK untuk tidak menyalahkan pihak luar terkait kasus pencurian dokumen yang dilakukan para pegawainya.
"MK itu lembaga yang menjunjung tinggi integritas dan kewibawaan. Publik memahami semua pegawai MK sangat berintegritas. Kalau ketua MK meminta pihak luar jangan mempengaruhi pegawai MK, itu artinya integritas pegawai MK rapuh dan mudah dibeli," kata dia.
Sebelumnya, Arief meminta pihak yang berperkara di MK untuk tidak mempengaruhi pemikiran jahat kepada pegawainya. Lantaran dengan keterpurukan MK saat ini, pihaknya tengah membangun kembali marwah konstitusi.
"Saya juga mengajak pihak luar jangan mempengaruhi pegawai MK. Pegawai MK dibangun dengan SDM bagus dan integritas, tetapi orang-orang luar jangan main-main dan mempengaruhi atau merusak kita. Kita harus bermain dalam ketentuan koridor hukum dan lain-lain," papar Arief.
Pernyataan Ketua MK ini, lanjut Guntur, mencederai lembaga sendiri. "Bagaimana mungkin pegawai MK yang dibangun dengan SDM bagus dan integritas bisa dengan mudah dipengaruhi orang luar? Ini lucu. Kalau pegawai MK berintegritas, tentu tidak mudah dipengaruhi apalagi digoda uang," katanya.
Sebagaimana diberitakan, empat pegawai MK itu mencuri berkas pilkada Kabupaten Dogiyai pada 28 Februari 2017.
Berdasarkan CCTV, berkas itu diambil satpam MK, Samsuar dan Edi Mulyono. Terlibat pula PNS MK, Sukirno dan Rudi Harianto. Mereka telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Motif pencurian berkas itu belum diketahui.
Yustinus Paat/CAH
BeritaSatu.com
Pakar: Pengajuan Amicus Curiae di Pengujung Sidang MK Bentuk Intervensi
RADARPEKANBAARU.COM - Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri.
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 tidak akan Berubah
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik meyakini ha.
Relawan Jokowi Yakin Pertemuan Prabowo-Megawati Redam Ketegangan
RADARPEKANBARU.COM - Relawan Jokowi (Rejo) menyambut baik rencana pertemuan Capres peraih suara terb.
Indonesia Prihatin dengan Situasi di Timur Tengah, Semua Pihak Diminta Menahan Diri
RADARPEKANBARU-Peningkatan eskalasi militer d.
Muhammadiyah Perkiraka Idulfitri Jatuh pada 10 April
RADARPEKANBARU.COM - Muhammadiyah memperkirakan hari.
Mudik Lebaran Lewat Tol Trans Sumatera? Cek Tarif di Sini
RADARPEKANBARU.COM - Merespon antusiasme pemudik Leb.