Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Pemko Dumai Dituding Bela Proyek Perusahaan Gas Bermasalah Terkait Jaringan Pipa Gas Industri Bawah
RADARPEKANBARU.COM- Pemerintah Kota Dumai, Provinsi Riau bantah membela PT Perusahaan Gas Negara dalam pelaksanaan proyek penanaman jaringan pipa gas industri bawah tanah, yang diduga belum mengantongi perizinan resmi.
Kepala Dinas Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Dumai Hendri Sandra, di Dumai, Kamis, mengatakan pelaksanaan proyek ini sudah mengantongi izin dari pemerintah pusat dan provinsi, termasuk rekomendasi daerah juga sudah rampung dan ditandatangani wali kota.
"Kita tidak ada pasang badan terkait proyek ini, karena memang pemerintah daerah sudah menerbitkan rekemondasi izin prinsip untuk pelaksanaannya," kata Hendri dalam keterangan pers.
Dikatakan, penerbitan rekomendasi izin prinsip pelaksanaan proyek gas ini juga tidak bertentangan dengan tata ruang wilayah yang belum ditetapkan pemerintah.
Disamping itu, sosialisasi terkait pelaksanaan proyek penanaman pipa gas dengan nilai investasi sebesar Rp10 miliar ini sudah dilakukan ke pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Namun dia tidak bisa memastikan terjadinya kendala di lapangan, sehingga masyarakat yang berada di lokasi penanaman pipa gas tersebut tidak mengetahui adanya pekerjaan ini.
"Untuk perizinan tidak ada masalah, dan terjadinya kendala bisa jadi karena komunikasi kurang intensif antara pelaksana dengan pemerintahan di kecamatan serta kelurahan," sebutnya.
Rekomendasi izin prinsip yang dikeluarkan DPTPM Dumai untuk kegiatan proyek ini hanya terkait ruas jalan daerah terkena lintasan penanaman pipa.
Pelaksana tugas Kepala Bagian Humas Pemkot Dumai Riski Kurniawan mengatakan, terkait pelaksanaan proyek gas ini, juga sudah dibuat kesepahaman bersama antara PGN dengan salah satu perusahaan daerah.
Kesepakatan bersama ini dibuat pemerintah merupakan upaya daerah menangkap peluang potensi baru sumber pemasukan keuangan daerah dari proyek tersebut.
"Peluang untuk sumber pemasukan keuangan sudah dibuat kesekapatan bersama dengan perusahaan daerah, dalam bentuk perjanjian kerjasama agar jaringan gas ini menguntungkan daerah," sebut Riski. (*)
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .
Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution semakin menunjukkan .
KPU Siak Buka Pendafataran PPK dan PPS
RADARPEKAANBARU.COM - KPU Siak telah memulai tahapan pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS untuk pilka.
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.
KPU Kota Pekanbaru Resmi Buka Pendaftaran PPK Pilkada Tahun 2024
RADARPEKANBARU.COM - Mempersiapkan dan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, ya.
285 Jemaah Calon Haji Kuansing Tergabung di Kloter 11 dengan Kampar
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 285 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akan.