Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Tersangka Korupsi Pembangunan RSS Ditahan Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM- Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelalawan, Provinsi Riau menahan tersangka korupsi pembangunan rumah sehat sederhana (RSS) senilai Rp900 juta berinisial MAI.
"Penahanan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan dan pemberkasan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo di Pekanbaru, Senin.
Ari menuturkan polisi harus melakukan penahanan terhadap tersangka lantaran kerap tidak kooperatif selama penyelidikan hingga penyidikan.
MAI yang diketahui sebagai ketua persatuan tinju nasional (Pertina) cabang kabupaten Pelalawan itu tidak pernah hadir dalam pemeriksaan pascaditetapkan sebagai tersangka, Oktober 2016.
"Atas beberapa pertimbangan, penyidik langsung menangkap dan melakukan penahanan selama 20 hari ke depan," ujarnya.
Kasus korupsi pembangunan RSS yang rencananya dibangun di Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan pada tahun 2015 ini sudah lama bergulir di Kepolisian. Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan lima tersangka, termasuk MAI.
Empat tersangka lainnya, yakni dua orang lainnya diantaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil di Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Pelalawan, TSI dan RD.
Sementara dua tersangka lain berasal dari manajemen perusahaan serta konsultan atau pihak ke tiga.
Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, negara berpotensi dirugikan sebesar Rp400 juta dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.(*)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.