Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Kemenkumham Riau Deportasi lagi 19 TKA Tiongkok Kerja di PLTU
RADARPEKANBARU.COM - Kantori Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau mendeportasi 19 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok ilegal yang sebelumnya diciduk dari proyek pembangunan PLTU Tenayan Raya, Pekanbaru.
"Hari ini kita akan pulangkan sebanyak 19 orang," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru, Pria Wibawa di Pekanbaru, Rabu.
Dia menjelaskan pemulangan tersebut akan terus dikawal petugas Imigrasi Pekanbaru hingga mereka diterbangkan ke negara asalnya.
Dari Pekanbaru, ke 19 TKA itu akan diterbangkan ke Bandara Soekarno Hatta melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Sesampai di Jakarta, kata Pria, mereka akan segera diterbangkan ke negara asalnya, Tiongkok.
Lebih jauh, Pria mengatakan sebenarnya 19 TKA tersebut telah mengantongi rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) dan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
"RPTK dan IMTA sudah kita terima kemarin sore. Namun, untuk 19 orang ini sudah jatuh tempo. Makanya kita tetap pulangkan," ujarnya.
Selain 19 TKA tersebut, Imigrasi Pekanbaru pada Selasa sore kemarin (21/2) juga menerima izin yang sama untuk 77 TKA lainnya.
Ke 77 TKA tersebut saat ini masih dalam proses deportasi. Namun, dengan adanya izin dari Kemenkumham itu, ia mengatakan pihaknya harus berkoordinasi dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau terlebih dahulu.
"Sisanya yang memiliki RPTK dan IMTA, saya akan koordinasikan dulu. Apakah bisa dibuatkan KITAS (kartu izin tinggal terbatas) atau dipulangkan juga," jelasnya.
Imigrasi Pekanbaru dan Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Riau menggerebek lokasi pembangunan PLTU Tenayan Raya medio Januari 2017 silam.
Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan 109 TKA asal Tiongkok. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, diketahui 88 diantaranya tidak memiliki izin.
Sejauh ini, dari 88 TKA Tiongkok bermasalah, 16 orang diantaranya telah dideportasi. Ditambah 19 TKA yang rencananya sore ini akan kembali dideportasi. (*)
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .
Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution semakin menunjukkan .
KPU Siak Buka Pendafataran PPK dan PPS
RADARPEKAANBARU.COM - KPU Siak telah memulai tahapan pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS untuk pilka.
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.