Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Tempeleng 46 Muridnya, Guru di Rohil Dilaporkan dan Ditangkap Polisi
RADARPEKANBARU.COM - Polisi Sektor Panipahan Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau nengamankn seorang laki,-laki yang berprofesi sebagai guru sekaligus kepala sekokah karena diduga melakukn tindak pidana kekerasan terhadap anak dengan memukuli 46 muridnya.
"Tersangka memukul para korban sebanyak 46 orang ada yang satu kali, dua kali. Ada di bagian pipi sebelah kanan, sebelah kiri dan ada yang di bagian kepala belakang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Arya Tejo di Pekanbaru, Sabtu.
Kepala Sekolah SMP Yayasan Kartini itu dilaporkan orang tua salah satu korban JA. Kejadiannya pada Kamis (2/2) sekitar pukul 08.00 WIB Tersangka masuk ke dalam ruagan kelas langsung melakukan pemukulan terhadap JA dan kawan-kawan karena tidak masuk sekolah pada Rabu (1/2).
"Akibat pukulan itu, beberapa murid ada yang mengalami memar di bagian pipi. Ada juga yang mengalami luka lecet pada bagian pipi dan teling," lanjut Kabid Humas.
Atas kejadian tersebut, pihak org tua korban merasa tidak senang dan melaporkan ke Polsek Panipahan. Selanjutnya pihak polsek langsung menuju yayasan perguruan kartini dan mengamankan tersangka yang sedang duduk di ruangan kepsek. Kemudian tersangka dibawa ke Polsek Panipahan guna pemeriksaan.
Polisi kemudian mencatat saksi-saksi sekaligus mendata korban untuk melengkapi admistrasi dan penyidikan. Korban yang sekaligus saksi-saksi dibawa ke Pusat Kesehatan Masyarakat untuk visum dan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Rokan Hilir.
"Polisi olah Tempat Kejadian Peristiwa di Jalan Bijaksana Yayasan Perguruan Kartini Panipahan Kecamatan Palika. Barang bukti visum dari Puskesmas Panipahan," demikian Guntur. (radarpku/ant)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.