Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Edarkan Narkoba, Dua Warga Tembilahan Ditangkap Polres Inhil
RADARPEKANBARU.COM - Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba terhadap dua tersangka yang akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Pintu Air Kelurahan Tembilahan Kota, Kamis (12/1).
"Kedua tersangka berinisial Sup (31) laki-laki warga parit 15 kelurahan Tembilahan Hilir dan Ah (37) laki-laki, warga jalan M.Yamin Kelurahan Tembilahan Hilir," terang Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar di Tembilahan, Kamis.
Bachtiar mengungkapkan, kedua laki-laki yang merupakan warga Kelurahan Tembilahan Hilir merupakan tersangka pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis shabu-shabu dan ekstasi.
Lebih jauh, Bachtiar menceritakan kronologis berhasilnya diringkus kedua pelaku tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat.
"Masyarakat menginformasikan pada Kamis, (12/1) sekira pukul 00.10 WIB bahwa ada dua orang akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Pintu Air Kota Tembilahan dengan menggunakan sepeda motor," ungkapnya.
Mendapat informasi tersebut, Kasat Res Narkoba memerintahkan anggotanya dan dipimpin KBO Sat Res Narkoba IPDA Said Mohd Ali untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut. Di TKP ia menemukan dua orang tersangka dan saat digeledah ditemukan dua paket kecil diduga shabu-shabu dari tersangka Sup dan satu paket kecil diduga shabu-shabu dari tersangka Ah.
Selanjutnya, kata Bachtiar, saat dilakukan penggeledahan ke rumah tersangka Sup yang disaksikan oleh ketua RT setempat, kembali ditemukan satu paket sedang diduga shabu-shabu dan dua butir pil extacy warna biru logo bintang.
Ia merincikan, dari kedua pelaku disita barang bukti satu paket sedang diduga shabu-shabu, dua paket kecil yang diduga shabu-shabu, dua butir diduga pil ectacy warna biru logo bintang, satu unit handphone merk nexcom warna biru, satu bilah senjata tajam sarung kulit warna coklat dan uang tunai sebanyak Rp6.988.000 dari Pelaku Sup. Sedangkan dari pelaku Ah disita barang bukti berupa satu paket kecil diduga shabu-shabu,satu unit motor yamaha vixion warna silver dan uang tunai sebanyak Rp.62.000.
"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Inhil guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," ucap Bachtiar. (ant)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.