Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Penyaluran Zakat Tahap III Baznas Di Minas Mencapai Rp220 Juta
RADARPEKANBARU.COM - Badan Amil Zakat Nasional kabupaten Siak telah menyerahkan zakat tahap III tahun 2016 pada fakir miskin yang ada di Kecamatan Minas senilai Rp220.132.500 yang diserahkan secara simbolis oleh wakil bupati Alfedri setempat di Mesjid Nurul Huda Minas Jaya.
"Penyaluran zakat tahap III tahun 2016 ini, kecamatan Minas mendapat senilai Rp220,13 juta," kata Wakil Bupati Siak Alfedri yang sekaligus Duta Zakat Siak, Kamis (12/11).
Dia mengajak masyarakat Siak secara umumnya agar mengeluarkan zakat hasil pertanian, hasil usaha dan lainnya kepada Baznas dengan harapan bisa berkah dan mampu menolong warga yang kurang mampu yang ada di wilayah setempat.
"Ke depannya para muzaki yang ada di kabupaten Siak dan Minas khususnya bisa terus mendukung dan mengeluarkan zakatnya agar semakin banyak mustahit yang terbantu," paparnya.
Alfedri juga menyampaikan, Baznas tengah mempersiapkan dan akan membuka Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KKJKS) Siak Gemilang, yang diperuntukkan untuk simpan pinjam bagi masyarakat muslim yang mustahit guna meningkatkan perekonomian serta menghilangkan praktik riba di lapangan.
Sementara itu Ketua Baznas Kabupaten Siak Rasyid Suharto mengatakan bahwa penyaluran zakat tahap III di kecamatan Minas ini diberikan pada 82 mustahit konsumtif konsumtif dan 29 mustahit produktif. Dimana masing-masingnya menerima Rp800 ribu.
"Penyaluran zakat tahap III tahun 2016 memang agak sedikit terlambat karena ada transisi pergantian pengurus, namun pihak kami menggesa secepatnya diselesaikan. Untuk penyalurannya sendiri sudah dimulai sejak 10 Desember 2016 kemarin ini pada kecamatan-kecamatan," kata Rasyid Suharto.
Sebelumnya pihak Baznas Siak juga telah menyalurkan zakat tahap III di kecamatan Lubuk Dalam sebesar Rp383,23 juta yang diberikan pada 164 mustahit konsumtif dan 45 mustahit produktif. Masing-masingnya mendapat Rp1.000.000.(ant)
Tuntunan Berhijab Ternyata Juga Ada di Agama Lain Selain Islam?
RADARPEKANBARU.COM - Kewajiban memakai hijab bagi Muslimah merupakan perintah yang agung dalam Islam.
Cara Menghormati Masjid Sesuai Sunnah Nabi Muhammad
RADARPEKANBARU.COM - Sholat sunnah tahiyatul masjid merupakan salah satu sunnah yang sangat dianjurk.
Sikap Nabi Muhammad Rendah Hati dan Sederhana, Buat Semua Orang Nyaman
RADARPEKANBARU.COM - Imam Al Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin menggambarkan sikap Nabi Muhammad SA.
Puasa Qadha atau Puasa Syawal, Mana yang Harus Didahulukan?
RADARPEKANBARU.COM - Puasa Ramadhan selama sebulan penuh telah diselesaikan oleh umat Muslim dengan .
Akan Datang Masa Ketika Manusia tak Peduli Harta Halal atau Haram
RADARPEKANBARU.COM, - Islam sebagai agama rahmatan l.
Jika Allah Menghendaki Nabi Muhammad Bisa Baca Tulis, Tapi Mengapa tidak Demikian?
RADARPEKANBARU.COM - Nabi Muhammad SAW merupakan seorang ummi atau buta h.