Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Kasus Karhutla Riau, Kuasa Hukum Sakit Pemeriksaan Petinggi PT SSP Ditunda
RADARPEKANBARU.COM- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap petinggi perusahaan PT Sontang Sawit Permai, ES sebagai tersangka perkara kebakaran hutan dan lahan.
"Sedianya hari ini yang bersangkutan diperiksa. Namun terpaksa diundur besok (Rabu, 11/1) karena kuasa hukumnya sakit," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa.
Dia menjelaskan sesuai jadwal, ES (40) yang merupakan Direktur Utama PT SSP tersebut diperiksa hari ini dalam statusnya sebagai tersangka.
Sebelum diperiksa sebagai tersangka, ES sempat dua kali diperiksa sebagai saksi, demikian Guntur.
PT Sontang Sawit Permai (SSP) secara korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan September 2016. Selain PT SSP, pada waktu yang bersamaan Polda Riau turut menetapkan PT Wahana Sawit Subur Indah (WSSI) sebagai tersangka.
Untuk PT WSSI, Polda Riau menetapkan dua tersangka. Tersangka pertama bernama Thamrin sebagai Manajer Operasional sementara tersangka kedua merupakan pemilik perusahaan.
Khusus PT WSSI, Polda Riau telah melimpahkan berkas ke Kejaksaan atau Tahap I. Saat ini penyidik masih menunggu petunjuk jaksa.
PT WSSI merupakan perusahaan perkebunan sawit yang berada di Kabupaten Siak. Luas lahan yang terbakar di perusahaan itu mencapai 80 hektare.
Sementara itu, PT SSP yang juga bergerak di perkebunan sawit berlokasi di Kabupaten Rokan Hulu. Luas lahan yang terbakar di perusahaan itu mencapai 40 hektare.
"Jadi total luas lahan yang terbakar di kedua perusahaan itu mencapai 120 hektare," kata Rivai pada September lalu saat penetapan kedua perusahaan itu sebagai tersangka.(ant)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.