Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Peran Serta Masyarakat Pekanbaru Dalam Berantas Pungli Sangat Dibutuhkan
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru, Riau berupaya melakukan sapu bersih pungutan liar pada setiap pelayanan administrasi kependudukan dengan mengimbau warga secara proaktif melapor.
"Tanpa peran serta masyarakat untuk melaporkan dan mengawasi saber pungli tidak maksimal," kata Kadisdukcapil Pekanbaru Baharuddin di Pekanbaru, Jumat (23/12).
Bahar menjelaskan dengan melibatkan kepedulian masyarakat untuk saber pungli, maka kebijakan Disdukcapil bisa menciptakan pelayan administrasi bersih.
Seperti pengurusan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, akte kelahiran, akte waris dan sebagainya bebas pungli.
Ia mengakui pihaknya sudah mengingatkan semua jajaran pegawai dilingkungan kerja Disdukcapil agar menjauhi pungli apapun alasannya.
"Kecuali untuk denda dan sanksi keterlambatan pengurusan sesuai Perda," tegasnya.
Walau diakuinya tidak jarang pungli itu datang dari upaya masyarakat yang mencoba-coba menawarkan uang untuk pengurusan jalur cepat dengan berbagai alasan kesibukan.
"Kalaupun ada masyarakat yang menawarkan, pegawai sudah saya peringatkan tidak melayani," tegasnya lagi.
Karena kalau kedapatan sanksinya sangat berat, bagi Tenaga Harian Lepas akan dipecat. Kalau Aparatur Sipil Negara akan diperingatkan keras.
"Jadi saya imbau kepada pegawai pelayanan Disdukcapil dari segala jenjang jangan berani pungli," katanya mengingatkan.
Ia menambahkan agar masyarakat jangan mau dipancing-pancing jika ada langsung melaporkannya.
"Kalau ada laporan lapor saja kepada saya atau tim saber pungli," katanya mengakhiri.
Sebelumnya diberitakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Baharuddin mencatat ada sekitar 32.782 warga Kota Pekanbaru belum merekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang tersebar di 12 kecamatan pada Oktober lalu.
"Kesadaran masyarakat masih kurang untuk mematuhi administrasi kependudukan. Itu bisa dilihat adanya kecenderungan masyarakat baru mengurus KTP ketika mereka butuh," sebutnya, Jumat (28/10/16).
Ia mengaku pihaknya sudah berulang kali mengimbau supaya masyarakat mengurus e-KTP. Tetapi kepedulian memang masih rendah.
Hal ini jelas menjadi kendala, meski perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang sudah dimulai sejak hampir lima tahun belakangan, sehingga jumlahnya terakumulasi 32.782 jiwa.
Baharuddin juga menyebutkan saat ini jumlah warga Pekanbaru yang wajib memiliki e-KTP ada 557.466 jiwa. Jadi ia mengimbau bagi yang belum melakukan perekaman e-KTP segera mendatangi kantor kelurahan masing-masing.(*)
Jelang Lebaran 2024, Penumpang Turun Naik di Pelabuhan Selatpanjang Meningkat
RADARPEKANBARU.COM - Jumlah penumpang yang turun nai.
KPK Tetapkan Bupati Meranti Nonaktif Tersangka Gratifikasi dan TPPU
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.
Direktur Narkoba Polda Riau Mau Lenyapkan Kampung Narkoba Di Pangeran Hidayat
RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Narkoba Pold.
2.132 NIP PPPK Pemprov Riau Sudah Disetujui BKN
RADARPEKANBARU.COM - Sebagian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pempro.
Kualitas Udara Kota Pekanbaru Tidak Sehat, Warga Diimbau Kenakan Masker
RADARPEKANBARU.COM - Kualitas udara di Kota Pekanbaru berada di level tidak sehat dalam beberapa har.
Meski Harus Mundur dari DPRD, Kelmi Amri Pastikan Tetap Maju Pilkada Rohul
RADARPEKANBARU.COM - Tekad Kelmi Amri maju dalam bur.