Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
EOF Desak Polda Riau Tetapkan 49 Korporasi Sebagai Tersangka Karhutla
RADARPEKANBARU.COM- Koalisi Eyes On the Forest (EoF), sebuah organisasi peduli lingkungan meminta Kapolda Riau, Brigjen Pol Zulkarnaen Adinegara harus segera menetapkan 49 korporasi pembakar hutan dan lahan (karhutla) menjadi tersangka.
"Sebanyak 49 konsesi korporasi sudah seharusnya menjadi tersangka, karena pembakaran terjadi di HTI dan HPH serta perkebunan kelapa sawit terbakar sudah menjadi temuan EoF dilengkapi bukti foto, koordinat dan peta hotspot bahkan hasil wawancara dengan warga," kata Okto Yugo Setiyo, Koordinator Laporan 49 Korporasi di Pekanbaru, Jumat (25/11).
Menurut dia, temuan EoF dilengkapi bukti foto, koordinat dan peta hotspot bahkan hasil wawancara dengan warga itu sekaligus menjadi laporan dugaan tindak pidana pencemaran dan perusakan lingkungan hidup 49 korporasi HTI dan Sawit sepanjang 2014, 2015 dan 2016 yang disampaikan oleh Koalisi Eyes On the Forest (EoF) pada Jumat, 18 November 2016 di Mapolda Riau, pukul 11.00 WIB.
Ia mengatakan, laporan tersebut diterima langsung oleh Kapolda dan beliau berterimakasih atas adanya laporan tersebut sebagai bentuk komitmen aktivis untuk penyelamatan lingkungan.
"49 konsesi korporasi itu harus menjadi ditetapkan menjadi tersangka karena kebakaran hutan dan lahan di dalam areal 49 korporasi telah mengakibatkan pencemaran udara dan kriteria kerusakan lingkungan hidup,"katanya.
Sedangkan untuk pembuktiannya harus menggunakan scientific evidence dengan menghadirkan ahli Prof Bambang Hero Saharjo dan DR Basuki Wasis.
"Apalagi ini juga menjadi janji Kapolri bahwa Kapolda tidak boleh menerbitkan SP3, dan ini juga sebagai bukti bahwa status Polda Riau naik menjadi tipe A menunjukkan jika penyidiknya profesional dan serius menangani salah satunya kejahatan lingkungan hidup," katanya.
Ia menjelaskan, ketika menerima laporan EoF, Kapolda Riau Brigjen Zulkarnaen Adinegara didampingi Dir Intelkam AKBP Jati Wiyoto Abhadie, Wadireskrimsus AKBP Ari Rahman Nafarin, Kabid Hukum AKBP Denny Siahaan SH, Kabid Operasional Kombes Abdul Hafidh Yuhas.
Pada kesempatan itu Kapolda Riau Zulkarnaen pun berterimakasih atas informasi laporan kepada pelapor dan laporan tersebut akan menjadi data untuk penyidik Polda Riau.
Selanjutnya, Okto menjelaskan, bahwa Kapolda Zulkarnaen saat itu memerintahkan Wadireskrimsus, Ari Rahman untuk memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada Pelapor (EOF). Kapolda Zulkarnaen meminta kepada jajarannya, setidaknya satu perusahaan sawit dan HTI yang benar-benar kesalahan telak untuk bisa disidik sampai ke P21.
Ari Rahman mengatakan bahwa dugaan kasus karhutla ini akan ditangani di divisi IV di Direskrimsus. (*)
KPU Riau Tunggu Penjelasan soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Wajib Mundur atau Tidak
RADARPEKANBARU.COM - Tahapan pencalonan Pilkada serentak 2024 dengan pelantikan caleg terpilih pemen.
Kasmarni Lebih Memilih Lanjutkan Kepemimpinan di Bengkalis,Meski Banyak Yang Minta Maju di Pilgubri
RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Kasmarni pada Pilkada 2024 menyatakan diri untuk maju kembali .
56.351 Wisatawan Kunjungi Siak Selama Libur Idulfitri 1445 H
RADARPEKANBARU.COM - Selama liburan Idulfitri 1445 H tercatat sebanyak 56.351 wisatawan mendatangi K.
94 Persil Lahan Dibebaskan, Flyover Simpang Garuda Sakti-Soebrantas Segera Dibangun
RADARPEKANBARU.COM - Pemprov Riau terus menggesa pembangunan Flyover di simpang Garuda Sakti-Soebran.
Disnakertrans Riau Kirim Tim Pengawas Selidiki Perusahaan Belum Bayar THR
RADARPEKANBAARU.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau mengirim tim pengawas.
Libur Lebaran, 416.007 Kendaraan Lewati Tiga Jalan Tol di Riau
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 416.007 unit kendaraan melintasi tiga ruas jalan tol di Provinsi Riau .