Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Pusat Informasi dan Jaringan Rakyat Melayu Minta DPRD Riau Perjuangkan Lahan 2,7 Ha
RADARPEKANBARU.COM- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Informasi dan Jaringan Rakyat (Pijar) Melayu Riau, Senin (21/11/2016). meminta Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau untuk memperjuangkan lahan sebesar 2,7 hektar.
Merespons aspirasi itu, Ketua Pansus RTRW DPRD Riau Asri Auzar menjelaskan, lahan 2,7 hektar tersebut, keseluruhannya bukanlah milik masyarakat
Menurut dia, dari 2,7 juta hektar lahan tersebut ada yang merupakan milik perusahaan besar, 81 ribu yang dikeluarkan izinnya oleh pihak kementerian, hak guna usaha (HGU), dan yang melakukan perambahan hutan lindung sebanyak 181 ribu hektar.
Namun kata Asri lagi, yang berada di luar angka 2,7 hektar tersebut yang akan diholding zone kan seperti fasilitas umum, fasilitas sosial, 141 desa, jalan, dan lainnya.
"Kami juga akan meminta saran dari Lembaga Adat Melayu (LAM) sebelum RTRW disahkan," ulas Asri seperti dilansir potret.
Untuk diketahui, Panitia khusus (Pansus) Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menyebut akan mengholding zone kan lahan sebesar 1,05 Juta hektar.
"Jika hasil keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tetap tidak mau memutihkan lahan sebesar 2,7 juta hektar," ucap Asri yang merupakan politisi Partai Demokrat, Jumat (11/11/2016) lalu.
Namun, Panitia Khusus (Pansus) Rancana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bersikukuh akan tetap mengutamakan kepentingan rakyat Riau.
"Pansus itu kan fungsinya untuk menambah dan mengurangi apa yang akan dijadikan peraturan daerah (perda), yang kita tambah adalah kepentingan rakyat," tutur Anggota Pansus RTRW DPRD Riau, Suhardiman Amby, Senin, (14/11/2016).
Dikatakan Suhardiman, yang harusnya dikurangi di dalam pansus adalah kepentingan pemerintah pusat, karena kata dia banyak kepentingan rakyat Riau yang masih dikangkangi oleh ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Kita ingin meminimalisisir sekecil mungkin hal-hal yang akan merugikan Riau. Kita akan kurangi peraturan dari KLHK, tidak mungkin kita akan bantu pemerintah pusat dengan peraturannya itu," ujarnya.
Sementara, pada pertemuan kemarin (Senin, 21/11/2016), Direktur Eksekutif Pijar Melayu Rocky Ramadani meminta kepada para wakil rakyat di DPRD agar Ranperda RTRWP Riau jangan buru-buru disahkan. Menurut Pijar, masih ada 141 desa se-Provinsi Riau yang masuk kawasan hutan. Selain itu juga ada 6000 lebih kebun rakyat yang masuk kawasan hutan.
”Seharusnya SK Menteri LHK Itu harus diuji dulu. Apakah sudah memenuhi standar hukum atau sudah terakomodir kepentingan masyarakat Riau atau belum? Karena yang dipertaruhkan di sini bukan kredibilitas Tim Pansus saja, bukan hanya Gubernur Riau, tapi adalah rakyat Riau,” ujar Rocky.
Pijar Melayu mengajak semua pihak di Riau untuk sama-sama ”melawan” kesemena-menaan pemerintah pusat. Karena jika rakyat Riau tidak melawan maka akan diremehkan oleh pemerintah pusat. (rls)
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .
Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution semakin menunjukkan .
KPU Siak Buka Pendafataran PPK dan PPS
RADARPEKAANBARU.COM - KPU Siak telah memulai tahapan pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS untuk pilka.
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.