PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2573 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2736 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2554 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2408 Kali
Sidang Putusan Sengketa Pilgubri 21 Januari
Edi Sabli
Radarpekanbaru.com - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Riau 2013 putaran II telah memasuki babak akhir.
Pasalnya, Perkara:189/PHPU.D-XI/2013 yang diajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Herman Abdullah-Agus Widayat selaku pemohon itu tinggal menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan jadwal sidang yang tertera di website resmi MK, sidang pengucapan putusan sengketa Pilkada Riau putaran kedua akan digelar, Selasa (21/1) pekan depan pukul 15:30 WIB.
Hal itu juga dibenarkan kuasa hukum pasangaan Gubri Annas Maamun-Arsyadjuliandi Rachman (Aman) selaku pihak terkait dalam perkara ini, Rudi Alfonso yang mengaku sudah mendapat informasi terkait jadwal sidang pengucapan putusan sengketa Pilkada Riau putaran kedua.
"Dari jadwal sidang yang kami terima dari MK, sidang putusan Pilkada Riau akan digelar pada Selasa, 21 Januari 2014,"ungkap Rudi.
Rudi yakin gugatan yang diajukan pihak pemohon (HA) tidak dapat diteriam majelis hakim MK. Karena menurutnya, berdasarkan fakta dan keterangan saksi serta dalil-dalil yang diajukan pemohon tidak mendasar, dan itu terbantahkan lewat saksi dan bukti yang dikemukan piahk terkait maupun termohon (KPU Riau)
"Dari keterangan saksi pemohon, saya lihat kurang menyakinkan majelis hakim. Apalagi ada juga alat bukti yang diajukan pemohon ditolak jadi alat bukti oleh majelis hakim," ujarnya
Sebelumnya, Rabu (15/1) sore, baik pemohon (HA), termohon KPU Riau, maupun pihak terkait (Aman) sudah menyerahkan kesimpulan masing-masing atas sidang pemeriksaan perkara PHPU) yang telah digelar sebanyak 4 kali dengan menghadirkan 57 saksi dari kedua belah pihak.
Secara terpisah KPU Provinsi Riau berharap MK sudah menghasilkan sebuah keputusan, Senin (20/1) mendatang. Soal bagaimana keputusannya dan apa yang akan diputuskan MK, KPU Riau menyatakan siap menjalankan apapun keputusan yang ditetapkan.
"Kami berharap sudah ada keputusan Senin mendatang agar proses dan tahapan Pilgubri selanjutkan bisa berjalan. Sebagai penyelenggara Pemilu, kami siap menjalankan apapun keputusan MK," kata Edy Sabli, Kamis (16/1).(rp)
Editor : Alamsah
Pasalnya, Perkara:189/PHPU.D-XI/2013 yang diajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Herman Abdullah-Agus Widayat selaku pemohon itu tinggal menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan jadwal sidang yang tertera di website resmi MK, sidang pengucapan putusan sengketa Pilkada Riau putaran kedua akan digelar, Selasa (21/1) pekan depan pukul 15:30 WIB.
Hal itu juga dibenarkan kuasa hukum pasangaan Gubri Annas Maamun-Arsyadjuliandi Rachman (Aman) selaku pihak terkait dalam perkara ini, Rudi Alfonso yang mengaku sudah mendapat informasi terkait jadwal sidang pengucapan putusan sengketa Pilkada Riau putaran kedua.
"Dari jadwal sidang yang kami terima dari MK, sidang putusan Pilkada Riau akan digelar pada Selasa, 21 Januari 2014,"ungkap Rudi.
Rudi yakin gugatan yang diajukan pihak pemohon (HA) tidak dapat diteriam majelis hakim MK. Karena menurutnya, berdasarkan fakta dan keterangan saksi serta dalil-dalil yang diajukan pemohon tidak mendasar, dan itu terbantahkan lewat saksi dan bukti yang dikemukan piahk terkait maupun termohon (KPU Riau)
"Dari keterangan saksi pemohon, saya lihat kurang menyakinkan majelis hakim. Apalagi ada juga alat bukti yang diajukan pemohon ditolak jadi alat bukti oleh majelis hakim," ujarnya
Sebelumnya, Rabu (15/1) sore, baik pemohon (HA), termohon KPU Riau, maupun pihak terkait (Aman) sudah menyerahkan kesimpulan masing-masing atas sidang pemeriksaan perkara PHPU) yang telah digelar sebanyak 4 kali dengan menghadirkan 57 saksi dari kedua belah pihak.
Secara terpisah KPU Provinsi Riau berharap MK sudah menghasilkan sebuah keputusan, Senin (20/1) mendatang. Soal bagaimana keputusannya dan apa yang akan diputuskan MK, KPU Riau menyatakan siap menjalankan apapun keputusan yang ditetapkan.
"Kami berharap sudah ada keputusan Senin mendatang agar proses dan tahapan Pilgubri selanjutkan bisa berjalan. Sebagai penyelenggara Pemilu, kami siap menjalankan apapun keputusan MK," kata Edy Sabli, Kamis (16/1).(rp)
Editor : Alamsah
BERITA LAINNYA +INDEKS
27 Wartawan Riau ikuti UKW Gratis PWI Pusat
Pekanbaru - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyelenggarakan Uji Kompet.
Dua Nama Kader Golkar Berebut Tiket Pilwako Pekanbaru 2024
PEKANBARU- Meski ada sejumlah nama kader Golkar direkomendasikan oleh DPP akan m.
Klarifikasi PWI terkait bantuan Rp6 miliar yang disepakati lewat forum humas BUMN
DEWAN KEHORMATAN PWI PUSAT : BANTUAN BUMN UNTUK KEGIATAN UKW HARUS DITERIMA UTUH.
Polsek Tambang Buka Pelayanan Penitipan Kendaraan Saat Mudik.
TAMBANG- Polsek Tambang membuka pelayanan penitipan kendaraan saat mudik lebaran.
Jelang Akhir Ramadhan, Pengurus SPS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Banda Aceh - Pengurus dan pimpinan media anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS) P.
TULIS KOMENTAR +INDEKS