Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dinilai Langgar Aturan Kampanye, Gambar Petanaha Pekanbaru Di Taman Dicopot
RADARPEKANBARU.COM - Panitia Pengawas Pemilu Kota Pekanbaru menginstruksikan dinas pertamanan setempat untuk mencopot gambar calon petahana yang terpampang di bawah plang "Asmaul Husna" di sepanjang taman jalur hijau di jalan protokol, karena dinilai pelanggaran kampanye.
"Kita sepakati malam ini sudah selesai semua foto calon itu sudah tidak ada lagi di situ. Dinas pertamanan yang mencabut karena pemerintah yang membuatnya," kata Ketua Panwaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution di Pekanbaru, Jumat (11/11).
Berdasarkan pantauan Antara, gambar petahana Wali Kota Pekanbaru Firdaus yang dipasang sejak Kamis (10/11) kemarin sudah tidak ada lagi di lokasi. Gambar tersebut terlihat hanya ditempelkan sehingga ketika dicopot bingkai bulatnya masih ada.
Indra menceritakan bahwa sejak gambar itu terlihat, pihaknya langsung menemui Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Pekanbaru, Edwar Sanger. Diakui Plt bahwa adanya gambar itu memang program dinas pemerintah.
Oleh sebab itu, dia menyampaikan bahwa dalam Peraturan KPU secara tegas melarang pemerintah membuat bahan kampanye yang menguntungkan salah satu calon. Panwaslu melihat gambar Firdaus di sepanjang taman Jalan Sudirman adalah bahan kampanye yang menguntungkan calon petahana itu.
Keterangan dari dinas pertamanan, kata dia, memang proyek itu sudah ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Kebetulan selesai dan bisa dipasang baru sekarang karena desainnya sudah ada sebelumnya adalah seperti itu.
"Kalau tidak dipasang mereka khawatir nanti ada masalah. Tapi karena sudah ada rekomendasi dari panwaslu, sekarang sudah bisa dicopot," jelasnya.
Sementara itu Komisioner KPU Pekanbaru, Arwin S Aidi menyampaikan bahwa dalam hal walikota jadi pasangan calon, dilarang alat peraga kampanyenya yang menggunakan program pemerintah selama masa cuti kampanye. Tidak ada foto petahana harusnya karena itu jelas dilarang.
"Dalam hal peraga sebelum kampanye, petahana wajib menurunkan 1 kali 24 jam dalam PKPU No. 12. Siapa Plt saat ini, harusnya gambar dia sekarang," ujarnya. (ant)
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .
Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution semakin menunjukkan .
KPU Siak Buka Pendafataran PPK dan PPS
RADARPEKAANBARU.COM - KPU Siak telah memulai tahapan pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS untuk pilka.
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.
KPU Kota Pekanbaru Resmi Buka Pendaftaran PPK Pilkada Tahun 2024
RADARPEKANBARU.COM - Mempersiapkan dan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, ya.
285 Jemaah Calon Haji Kuansing Tergabung di Kloter 11 dengan Kampar
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 285 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akan.