Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dua Oknum Polisi Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Meranti, Seorang Diantaranya Polwan
RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau menetapkan dua oknum polisi sebagai tersangka baru dalam kasus tewasnya seorang warga di tangan oknum Polres Meranti beberapa waktu lalu sehingga total ada enam tersangka.
"Terakhir kemarin, dua orang ini saksi. Sekarang sudah tersangka keduanya," kata Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain di Pekanbaru, Jumat (11/11).
Dia mengatakan dari dua tersangka baru tersebut, seorang di antaranya anggota Polisi Wanita (Polwan). Namun, Kapolda tidak menyebutkan inisial kedua tersangka.
Menurut Kapolda, surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) untuk kedua tersangka ini telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau.
Kapolda mengatakan dua oknum polisi tersebut ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan petunjuk jaksa setelah berkas keempat tersangka sebelumnya dikembalikan beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini, Ditreskrimum Polda Riau sebelumnya telah menetapkan empat oknum polisi sebagai tersangka, yakni Bripka D, Bripda AS, Brigadir DY, dan Bripda EM.
Mereka diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan hingga menyebabkan Apri Adi Pratama (24) tewas.
Apri Andi Pratama merupakan tersangka penikaman seorang anggota Polres Meranti Brigadir Adil S Tambunan pada 25 Agustus 2016.
Saat hendak ditangkap, Apri dikabarkan melawan petugas menggunakan badik sehingga polisi yang sudah melakukan upaya persuasif dan memberikan tembakan peringatan terpaksa melumpuhkannya dengan dua kali tembakan pada bagian kaki.
Tidak lama berselang, Apri meninggal. Muncul desas-desus yang menyebutkan Apri tewas akibat dianiaya polisi sehingga membuat masyarakat Selatpanjang marah dan menggelar aksi unjuk rasa.
Jumlah warga semakin banyak hingga mencapai ribuan. Warga menilai polisi secara sengaja menghabisi Andi pada saat penangkapan.
Kasus tersebut sempat menarik perhatian Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dalam kunjungannya ke Riau beberapa waktu lalu Tito menegaskan polisi terus mendalami perkara tersebut.
Kapolri mengatakan bahwa peristiwa Meranti harus dijadikan pelajaran yang tidak boleh terulang di insitusi Polri di mana pun.(ant)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.