Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Terlibat Narkoba, 19 Pegawai Kanwil Kemenkumham Riau Dipecat
RADARPEKANABRU.COM - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau telah memecat sebanyak 19 pegawai yang terlibat kasus narkoba.
"Bahkan ada pegawai yang pencandu narkoba dan setelah direhabilitasi di RS Jiwa Tampan, kemudian dilakukan pemecatan, karena perbuatan mereka sudah melanggar hukum dan diyakini tidak akan bisa bekerja secara profesional lagi," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Ferdinan Siagian dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis (27/10).
Mereka yang dipecat berasal dari Cabang Rutan, Rutan, LP, Kantor Migrasi dan pegawai Kanwil Kemenhukum dan HAM daerah itu.
Menurut Ferdinan, keterlibatan pegawai lapas dalam kasus narkoba antara lain lebih karena fasilitas pengawasan belum memadai. Sementara itu jumlah pegawai masih minim dibandingkan jumlah napi narkoba yang bisa memberikan pengaruh besar di LP.
Selain itu, para penyusup narkoba yang menyusupkan barang haram itu ke dalam LP memiliki kepintaran. Bahkan sulit terdekteksi oleh petugas kendati sudah ada ruang dengan peralatan canggih deteksi narkoba.
"Mirisnya modus kejahatan dilakukan para penyusup, yakni dengan cara memasukkan narkoba ke dalam tapak sandal atau sepatu dan kemudian di dalam LP mereka bertukar sandal. Ada lagi di dalam gulai kepala ikan sabu-sabu dan heroin juga disusupkan sehingga kasus ini bisa membuat lengah petugas karena kurang teliti," katanya.
Ia mengakui pihaknya tidak memberi ampun bagi pegawai yang terlibat kasus narkoba. Bahkan pada 17 Agustus 2016 oknum pegawai LP di Tembilahan telah ditangkap dan diproses hukum.
Berikutnya tiga oknum pegawai LP lainnya yang pemakai narkoba setelah dicek urinenya positif mengandung narkoba dimasukkan ke RS Jiwa Tampan untuk direhabilitasi.
Tindakan pemecatan dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pegawai lainnya agar tidak melakukan kejahatan yang sama. Jika sudah terlibat menjadi pemakai narkoba maka mereka tidak akan bisa bekerja dengan maksimal.
"Mencermati kasus-kasus tersebut, pengawasan intensif terus dilakukan sembari terus menggencarkan imbauan agar mereka menjauhi narkoba karena dapat merusak kesehatan dan mental hingga mengakibatkan kematian itu bagi pecandunya," katanya. (radarpku)
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .
Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution semakin menunjukkan .
KPU Siak Buka Pendafataran PPK dan PPS
RADARPEKAANBARU.COM - KPU Siak telah memulai tahapan pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS untuk pilka.
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.
KPU Kota Pekanbaru Resmi Buka Pendaftaran PPK Pilkada Tahun 2024
RADARPEKANBARU.COM - Mempersiapkan dan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, ya.
285 Jemaah Calon Haji Kuansing Tergabung di Kloter 11 dengan Kampar
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 285 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akan.