Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Pilkada Pekanbaru 2017, Masa Pakai Fasilitas Negara Bagi Firdaus-Ayat Berakhir
RADARPEKANBARU.COM- Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru petahana Firdaus-Ayat Cahyadi terhitung Jumat (28/10) akan mengembalikan semua fasilitas negara kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah setempat.
"Sesuai surat cuti gubernur kami mulai 28 Oktober besok, maka di situ tidak lagi menggunakan fasilitas negara," kata Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi di Pekanbaru, Kamis (27/10).
Ayat menjelaskan dirinya siap dan tunduk dengan aturan negara. Terlebih untuk maju dalam pilkada, pihaknya sudah mematuhi semua peraturan cuti.
"Saya sudah siap-siap untuk kembali ke rumah di Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya," tegasnya.
Ia menambahkan berbagai fasilitas negara yang didapatnya selama ini yang menempel pada jabatan wakil wali kota akan dikembalikan.
"Semua mobil dinas, rumah, bahkan ajudan dikembalikan," katanya menerangkan.
Fasilitas yang didapat wakil wali kota selama ini berupa satu unit sedan Accord dan satu unit Innova serta sebuah rumah dinas di Jalan Ronggowarsito, Pekanbaru.
Ia menambahkan akan menempati rumah lama miliknya sebelum jadi wakil wali kota di Jalan Utama Tangkerang Kecamatan, Bukit Raya.
"Saya akan kembali kepada aktivitas rutin sebagai ustadz selain ikut jadwal kampanye," kata Ayat menambahkan.
Di sisi lain, Wali Kota Pekanbaru Firdaus membenarkan bahwa dirinya akan pindah rumah dari rumah dinas sejak masa cuti 28 Oktober 2016.
"Ia saya sudah siap," katanya.
Firdaus mengaku dia dan keluarga akan pindah ke rumah pribadi di Jalan Semeru Kecamatan Limapuluh.
Fasilitas yang akan dikembalikan ke pemko adalah satu unit Lexus, satu Innova, dan rumah dinas di Jalan A Yani.
Sebanyak empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru telah ditetapkan nomor urutnya dalam rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum setempat, Selasa (26/10).
Nomor urut satu adalah calon dari jalur perseorangan yakni Syahril-Said Zohrin.
Kemudian nomor urut dua juga dari pasangan calon perseorangan yakni Herman Nazar-Defi Warman.
Nomor urut tiga adalah petahana Firdaus-Ayat Cahyadi yang diusung Partai Demokrat, Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Terakhir, nomor urut empat adalah Ramli Walid-Irvan Herman yang diusung Partai Golongan Karya, Nasional Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Kebangkitan Bangsa. (ant)
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .
Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution semakin menunjukkan .
KPU Siak Buka Pendafataran PPK dan PPS
RADARPEKAANBARU.COM - KPU Siak telah memulai tahapan pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS untuk pilka.
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.
KPU Kota Pekanbaru Resmi Buka Pendaftaran PPK Pilkada Tahun 2024
RADARPEKANBARU.COM - Mempersiapkan dan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, ya.
285 Jemaah Calon Haji Kuansing Tergabung di Kloter 11 dengan Kampar
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 285 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akan.