Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Mari Kawal, Inspektorat Pekanbaru Tangani Empat Kasus Pungli Bernilai Miliaran Rupiah
RADARPEKANBARU.COM-Kepala Inspektorat Pekanbaru menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan empat kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi dilingkungan Dinas Pendidikan. Tidak tangung tangung dari empat kasus tersebut pelaku pungli bisa mengumpulkan dana miliaran rupiah.
Bermodus iming-iming bisa menguruskan seorang guru honorer jadi seorang pegawai negeri sipil (PNS) pelaku yang inisialnya A bersama guru-guru mengelabui korbannya. Cukup dengan membayar uang sebanyak Rp35 juta saja mereka dijanjikan akan diangkat menjadi PNS.
"Kejadian ini sudah berlangsung sangat lama, yakni sejak tahun 2014 lalu, dan sudah banyak korban yang mereka tipu. Pelakunya ada lima orang yang dimotori oleh A bersama guru berinisial Z, E, H, dan N. Dari mereka berlima baru H yang sudah diproses hukum dan sekarang sudah bebas. Namun untuk status PNSnya saat ini sedang diproses pemberhentian, " jelas Kepala Inspektorat, Azmi.
Lanjut, Azmi menekankan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap seluruh pelaku pungli tersebut. Karena saat ini pelaku utamanya masih buron yakni yang berinisial A.
"Sementara Z yang sehari hari bekerja sebagai guru SMA 10, E selaku TU SMA 3 sudah ditahan polreata kota Pekanbaru. Meakipun dalam ranah pihak kepolisian kita masih melakukan pendalaman untuk memberikan untuk menetapkan sanksi dan jaringan mereka yang lainnya, " tegasnya.
Ditanya, apakah pihaknya akan melakukan pembentukan tim pemberantasan pungli, Azmi mengatakan bahwa pihaknya saat ini belum berencana kearah situ. Saat ini tim inspektorat sudah dirasa cukup untuk memberantas kasus pungli di jajaran pemerintah kota Pekanbaru.
"Kita minta kepada masyarakat jangan percaya dengan iming-iming dari siapapun dan jangan mau membayar untuk layanan yang tidak jelas. Tanya aturannya, kalau ada baru bayar tapi kalau tidak maka hak masyarakat untuk menolaknya dan melaporkannya, " pungkasnya.(rtc)
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .
Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution semakin menunjukkan .
KPU Siak Buka Pendafataran PPK dan PPS
RADARPEKAANBARU.COM - KPU Siak telah memulai tahapan pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS untuk pilka.
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.