Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Semuanya dialihkan ke provinsi
Kewenangan Izin Usaha Tambang Kedepannya Sudah Tidak Dimiliki oleh Kabupaten-Kota Lagi
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau, menyiapkan anggaran Rp47 miliar untuk pengalihan personel, pembiayaan, peralatan, dan dokumen (P3D) pegawai negeri sipil (PNS) kabupaten/kota yang akan dipindahkan kewenangannya ke provinsi setempat.
"Kewenangan ESDM sudah tidak dimiliki oleh kabupaten/kota, semuanya dialihkan ke provinsi. Penganggaran telah disiapkan Rp47 miliar dari belanja tidak langsung," kata Kepala Dinas Pertambangan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Riau Syahrial Abdi di Pekanbaru, Senin.
Syahrial menuturkan, Pemerintah Provinsi Riau mengambil alih kewenangan 105 Pegawai Negeri Sipil (PNS) ESDM, dimana 64 orang diantaranya memiliki kompetensi teknis diantaranya berijazah elektro, biologi, pertambangan dan sisanya humaniora, sesuai dengan yang dibutuhkan Distamben Riau.
"Penganggarannya sudah dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2017 dan sudah diakomodir," sebutnya.
Dikatakannya, hal tersebut merujuk pada implementasi Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, P3D dengan tujuan untuk mematangkan status kepegawaian dari Kabupaten/kota ke Provinsi Riau.
Terhadap 105 PNS ini, kata dia, telah dilakukan verifikasi data oleh Badan Kepegawaian Daerah antar kabupaten/kota. Sedangkan untuk 19 PNS kabupaten dan provinsi akan dipindahkan ke pusat yaitu Inspektur tambang dan migas.
Berpindahnya kewenangan ini, lanjut dia, tidak akan mengurangi fungsi pelayanan yang ada di kabupaten/kota sehingga akan dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan sistem yang sama agar tetap dapat menjangkau urusan di masing-masing wilayah.
"Untuk pembentukan UPT sudah disiapkan anggarannya, yang penting pengurusan administrasi bisa dilakukan," tuturnya. (ant)
94 Persil Lahan Dibebaskan, Flyover Simpang Garuda Sakti-Soebrantas Segera Dibangun
RADARPEKANBARU.COM - Pemprov Riau terus menggesa pembangunan Flyover di simpang Garuda Sakti-Soebran.
Disnakertrans Riau Kirim Tim Pengawas Selidiki Perusahaan Belum Bayar THR
RADARPEKANBAARU.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau mengirim tim pengawas.
Libur Lebaran, 416.007 Kendaraan Lewati Tiga Jalan Tol di Riau
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 416.007 unit kendaraan melintasi tiga ruas jalan tol di Provinsi Riau .
Dalam 6 Jam Pembunuh Istri di Pelalawan Berhasil Dingkus Polisi
RADARPEKANBARU.COM - Polres Pelalawan ringkus HYL tersangka pembunuhan secara sadis dengan melakukan.
KPU Tetapkan Syarat Minimal Dukungan untuk Calon Independen Pilkada Rohul
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu tengah mempersiapkan tahapan P.
33 Laporan Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan, Disnaker Riau Turunkan Tim Pengawas
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi .