Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Kasus Pencemaran Nama Baik Politisi Golkar Azwar Chesputra Masuk Ke Ranah Hukum
RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau tengah menangani dugaan pencemaran nama baik politisi Partai Golkar Azwar Chaesputra, yang dituding menerima uang (mahar) dalam sebuah postingan media sosial Facebook.
"Kami masih melakukan pendalaman, apa yang sebenarnya terjadi. Lalu kami selidiki dan cari unsur pidananya," kata Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Surawan di Pekanbaru, Kamis.
Laporan itu dimuat Azwar Chaesputra ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, Kamis siang (22/9).
Dalam laporannya, Azwar yang juga merupakan mantan anggota DPR periode 2004-2009 itu melaporkan akun Facebook atas nama Galob Tulop yang memposting dirinya menerima "mahar" Rp500 juta.
Postingan itu menyebutkan bahwa "mahar" tersebut diterima Azwar dalam penentuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar yang diusung Golkar dalam gelaran Pilkada serentak 2017.
Didampingi pengacaranya, Azwar mengatakan bahwa dirinya bersama Masnur yang merupakan anggota DPRD Riau, dan Darul Siska selaku Koordinator Wilayah DPP Partai Golkar, dituding menerima Rp500 juta.
Sementara, Ahmad Fikri yang merupakan Ketua DPRD Kampar dituding menerima Rp100 juta. Adapun total uang yang dituduhkan sang pemilik akun Galob Tulop adalah sebesar Rp7 miliar.
Tudingan tersebut diunggah pemilik akun Galob Tulop di dinding akun Facebooknya hingga menjadi viral. Bahkan, sejumlah media "online" telah menjadikannya sebagai bahan berita.
"Saya melaporkan atas beberapa pemberitaan termasuk di sebuah media yang mengutip berita dari akun Facebook. Tetapi saya bukan melaporkan medianya, melainkan pemilik akun Facebooknya," urainya.
Menurut Azwar Chesputra, sebagai pribadi maupun kader Partai Golkar, dirinya wajib menjaga nama baik partai. Karena instruksi DPP Partai Golkar begitu jelas tidak ada mahar politik bagi bakal calon Kepala Daerah yang menggunakan perahu Partai Golkar.
Ditegaskannya, di Partai Golkar tidak ada mahar untuk calon Kepala Daerah, baik calon gubernur, bupati maupun walikota seluruh Indonesia. Oleh sebab itu, dirinya ingin polisi mengungkap apa tujuan pemilik akun Facebook, dan pihak pihak tertentu yang membuat berita seolah olah ada jual beli dukungan.
"Seolah olah Partai Golkar bisa dibeli, tidak benar sama sekali. Untuk mengklarifikasi sekaligus mencari kebenaran atas tuduhan itu," tutup Azwar Chesputra. (ant)
94 Persil Lahan Dibebaskan, Flyover Simpang Garuda Sakti-Soebrantas Segera Dibangun
RADARPEKANBARU.COM - Pemprov Riau terus menggesa pembangunan Flyover di simpang Garuda Sakti-Soebran.
Disnakertrans Riau Kirim Tim Pengawas Selidiki Perusahaan Belum Bayar THR
RADARPEKANBAARU.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau mengirim tim pengawas.
Libur Lebaran, 416.007 Kendaraan Lewati Tiga Jalan Tol di Riau
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 416.007 unit kendaraan melintasi tiga ruas jalan tol di Provinsi Riau .
Dalam 6 Jam Pembunuh Istri di Pelalawan Berhasil Dingkus Polisi
RADARPEKANBARU.COM - Polres Pelalawan ringkus HYL tersangka pembunuhan secara sadis dengan melakukan.
KPU Tetapkan Syarat Minimal Dukungan untuk Calon Independen Pilkada Rohul
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu tengah mempersiapkan tahapan P.
33 Laporan Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan, Disnaker Riau Turunkan Tim Pengawas
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi .