Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Waspada , Ada Dokter Gadungan Buka Praktek Di Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Satuan reserse kriminal kepolisian resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menetapkan RS, dokter gigi gadungan spesialis Orthodontic sebagai tersangka.
"RS ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang tentang praktik kedokteran," kata Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis (22/9).
Ia menuturkan tersangka RS alias Robi Sugara dijerat dengan Pasal 77 juncto 73 ayat (1) dan atau Pasal 73 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktik kedokteran dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dengan Rp150 juta.
Robi, pemuda 24 tahun sebelumnya diamankan Polresta Pekanbaru pada Rabu sore (21/9) di lokasi praktiknya di Jalan Surabaya, Kecamatan Bukit Raya.
Pengungkapan itu dilakukan jajaran Satreskrim Polresta Pekanbaru atas informasi yang disampaikan oleh PDGI Pekanbaru dan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.
Ia mengungkapkan, dari lokasi praktik tersangka, polisi mengamankan 59 jenis barang bukti berupa alat-alat kesehatan. Terlihat diantara alat kesehatan yang disita petugas seperti stetoskop, kawat gigi, pembersih karang gigi, pemutih gigi dan sejumlah alat spesialis Orthodontic lainnya.
Kasi Pelayanan Kesehatan Dasar dan Rujukan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Fira Septiyanti kepada Antara saat ditemui di Polresta Pekanbaru menjelaskan bahwa mayoritas alat yang digunakan tersangka merupakan standar alat kesehatan.
"Sekilas alat kesehatan yang dipakai standar praktik. Namun, dapat dipastikan tidak steril," jelasnya.
Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Pekanbaru menyatakan praktik dokter gigi di Kota Pekanbaru cukup banyak dan perlu penanganan segera.
Ketua PDGI Pekanbaru, Drg Chairul Sahri menjelaskan praktik-praktik yang dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab itu menyasar remaja, siswa hingga mahasiswa. Mereka menjanjikan kepada pasien untuk tampil menarik dengan harga terjangkau.
Untuk itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memilih dokter gigi, khususnya pemasangan kawat gigi atau behel.
"Biasanya mereka yang memilik praktik seperti ini karena tertarik dengan harga murah atau tidak mengetahui bahwa mereka palsu," kata Chairul.
Dengan terungkapnya praktik dokter ilegal ini, dia mengatakan tidak menutup kemungkinan akan terungkap praktik lainnya yang terindikasi ilegal.(ant)
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .
Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution semakin menunjukkan .
KPU Siak Buka Pendafataran PPK dan PPS
RADARPEKAANBARU.COM - KPU Siak telah memulai tahapan pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS untuk pilka.
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.