PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2544 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2706 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2519 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2376 Kali
Bantah Terima Duit dari RZ
Miing Ancam Akan Tuntut Perkarakan Zulkifli
Miing
Jakarta, (radarpekanbaru.com) - Pada persidangan kasus dugaan korupsi PON 2012 dengan terdakwa Rusli Zainal, 18 anggota Komisi X DPR disebut pernah menerima duit dari eks Gubernur Riau itu, salah satunya adalah Dedi S Gumelar atau Miing. Namun Miing membantah semua keterangan Zulkifli.
"Saya menyatakan dengan tegas saya tidak pernah menerima itu. Kalau bisa, dia sebut tanggal berapa, biar bisa kita cek ke sekretariat. Kedua, mana buktinya? Jadi hukum itu tidak boleh hanya berdasarkan pengakuan," kata Miing dengan nada tinggi, Kamis (9/1).
Miing bersumpah tak pernah menerima sepeser pun dari Rusli Zainal. Dia mengaku hanya pernah dua kali datang ke Riau, saat usulan dan evaluasi persiapan PON 2012.
"Saya datang saat proses usulan, waktu itu mereka minta dana Rp 600 miliar. Yang kedua kalinya saya datang itu sudah jadi masalah, saat evaluasi persiapan PON," tutur politikus PDIP ini.
Miing menyebut semua pengakuan Zulkifli sebagai kebohongan. Dia juga mengancam akan menuntut Zulkifli karena memang merasa tak pernah menerima amplop ataupun uang dari Rusli.
"Kalau soal muka saya paling diingat, karena memang, selain Eko (anggota Komisi X Eko Patrio-red) muka saya yang paling dikenal di antara anggota Komisi X lainnya. Seenaknya dia menyebut nama saya, itu pencemaran nama baik, bisa saya tuntut itu," ujar Miing dilansir detikcom.
Eks Kabid Olahraga Dispora Riau Zulkifli Rachman, dalam persidangan kasus dugaan korupsi Gubernur Riau Rusli Zainal di PN Pekanbaru, mengaku pernah memberikan uang untuk 18 anggota Komisi X DPR.
"Kalau jumlahnya saya tidak tahu pak hakim. Karena saya cuma diperintah menyerahkan amplop ke anggota DPR Komisi X yang waktu itu 18 orang," kata Zulkifli di PN Pekanbaru, Kamis (9/1).
Saat ditanya siapa saja anggota DPR itu, Zulkifli menyebut tidak mengenal mereka. Yang dia ingat hanya wajah Miing yang sering tampil sebagai pelawak.
"Cuma Miing itu saja yang saya ingat. Selebihnya saya lupa. Saya hanya disuruh ngantarkan saja. Katanya amplop itu titipan dari gubernur," kata Zulkifli. (ram)
"Saya menyatakan dengan tegas saya tidak pernah menerima itu. Kalau bisa, dia sebut tanggal berapa, biar bisa kita cek ke sekretariat. Kedua, mana buktinya? Jadi hukum itu tidak boleh hanya berdasarkan pengakuan," kata Miing dengan nada tinggi, Kamis (9/1).
Miing bersumpah tak pernah menerima sepeser pun dari Rusli Zainal. Dia mengaku hanya pernah dua kali datang ke Riau, saat usulan dan evaluasi persiapan PON 2012.
"Saya datang saat proses usulan, waktu itu mereka minta dana Rp 600 miliar. Yang kedua kalinya saya datang itu sudah jadi masalah, saat evaluasi persiapan PON," tutur politikus PDIP ini.
Miing menyebut semua pengakuan Zulkifli sebagai kebohongan. Dia juga mengancam akan menuntut Zulkifli karena memang merasa tak pernah menerima amplop ataupun uang dari Rusli.
"Kalau soal muka saya paling diingat, karena memang, selain Eko (anggota Komisi X Eko Patrio-red) muka saya yang paling dikenal di antara anggota Komisi X lainnya. Seenaknya dia menyebut nama saya, itu pencemaran nama baik, bisa saya tuntut itu," ujar Miing dilansir detikcom.
Eks Kabid Olahraga Dispora Riau Zulkifli Rachman, dalam persidangan kasus dugaan korupsi Gubernur Riau Rusli Zainal di PN Pekanbaru, mengaku pernah memberikan uang untuk 18 anggota Komisi X DPR.
"Kalau jumlahnya saya tidak tahu pak hakim. Karena saya cuma diperintah menyerahkan amplop ke anggota DPR Komisi X yang waktu itu 18 orang," kata Zulkifli di PN Pekanbaru, Kamis (9/1).
Saat ditanya siapa saja anggota DPR itu, Zulkifli menyebut tidak mengenal mereka. Yang dia ingat hanya wajah Miing yang sering tampil sebagai pelawak.
"Cuma Miing itu saja yang saya ingat. Selebihnya saya lupa. Saya hanya disuruh ngantarkan saja. Katanya amplop itu titipan dari gubernur," kata Zulkifli. (ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS