Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Waspada, Sejumlah Oknum RS di Riau Lakukan Kecurangan Pada pasien JKN KIS
RADARPEKANBARU.COM - Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Pekanbaru, Provinsi Riau, Chandra Nurcahyo mengimbau oknum manejemen rumah sakit (RS) agar mengakui secara jujur atas kecurangan yang telah mereka lakukan tentang kenaikan kelas rawat inap bagi pasien JKN KIS.
"Sebab banyak laporan dan keluhan peserta JKN KIS khususnya mandiri yang terus dikondisikan untuk pindah kelas pada pelayanan rawat inap, tindakan ini justru merugikan pasien," kata Chandra Nurcahyo dalam keterangannya di Pekanbaru, Senin.
Menurut dia, modus kecurangan itu dilakukan manajemen RS antara lain mendorong peserta mandiri untuk naik kelas pelayanan rawat inap karena kamar tidak tersedia dengan alasan penuh.
Selain itu, katanya, bentuk kecurangan lain yang dilakukan manajemen RS adalah pasein JKN KIS didesak untuk menjadi pasien umum dan naik kelas rawat inap atas kesadaran atau permintaan sendiri. Berikutnya menerbitkan resep obat tapi pasien disuruh beli di apotek di luar rumah sakit.
"BPJS Kesehatan mencurigai pelakunya bisa jadi oknum perawat, oknum tenaga admin, oknum dokter dan apotik. Mencermati persoalan ini, BPJS Kesehatan Cabang Utama Kota Pekanbaru, segera menggelar pertemuan untuk menyamakan persepsi bahwa RS harus terlibat aktif dalam menuntaskan program BPJS Kesehatan," katanya.
Ia menyebutkan, di Provinsi Riau kini tercatat 61 unit RS yang sudah bekerjasama dengan BPJS kesehatan dan kini terus digencarkan evaluasi.
Secara keseluruhan, katanya lagi, banyak persoalan muncul tentang ketidaktransparannya ketersediaan kamar rawat inap pada pasien disamping permintaan penyesuaian tarif pelayanan kesehatan di RS ke BPJS Kesehatan.
Ia menjelaskan standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan ditetapkan sesuai INA CBGs (Indonesian -Case Based Groups), yakni besaran pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan atas paket layanan yang didasarkan kepada pengelompokan diagnosis penyakit dan prosedur atau tindakan medis.
"Untuk persoalan ini, tarif dikenakan pada diagnosa dan tindakan medis ditenggarai menurut manajemen RS tidak memadai dan mereka terus merugi. RS minta agar tarif ditambah lagi," katanya.
Chandra mengatakan, usulan kenaikan tarif tersebut akan disampaikan ke Pusat dan penetapannya tentu melalui Menkes RI. Tugas BPJS Kesehatan hanya mendorong pusat agar bisa memenuhi tuntutan tersebut. (ant)
KPU Riau Tunggu Penjelasan soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Wajib Mundur atau Tidak
RADARPEKANBARU.COM - Tahapan pencalonan Pilkada serentak 2024 dengan pelantikan caleg terpilih pemen.
Kasmarni Lebih Memilih Lanjutkan Kepemimpinan di Bengkalis,Meski Banyak Yang Minta Maju di Pilgubri
RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Kasmarni pada Pilkada 2024 menyatakan diri untuk maju kembali .
56.351 Wisatawan Kunjungi Siak Selama Libur Idulfitri 1445 H
RADARPEKANBARU.COM - Selama liburan Idulfitri 1445 H tercatat sebanyak 56.351 wisatawan mendatangi K.
94 Persil Lahan Dibebaskan, Flyover Simpang Garuda Sakti-Soebrantas Segera Dibangun
RADARPEKANBARU.COM - Pemprov Riau terus menggesa pembangunan Flyover di simpang Garuda Sakti-Soebran.
Disnakertrans Riau Kirim Tim Pengawas Selidiki Perusahaan Belum Bayar THR
RADARPEKANBAARU.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau mengirim tim pengawas.
Libur Lebaran, 416.007 Kendaraan Lewati Tiga Jalan Tol di Riau
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 416.007 unit kendaraan melintasi tiga ruas jalan tol di Provinsi Riau .