Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Sekwan Kampar Ramlah, Sembunyikan Data Korupsi Hasil Audit BPK
RADARPEKANBARU.COM - Anggota DPRD Kampar bertanya-tanya soal hasil audit atau Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pelaksanaan APBD 2015. Pasalnya, legislator menerima hasil audit itu tidak secara utuh.
Artinya, LHP yang dibagikan ke DPRD hanya bagian tertentu saja. Hal ini menjadi pembicaraan hangat di kalangan anggota dewan sejak beberapa hari belakangan. Dewan mengaku kesulitan mendalami Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD 2015.
Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Plus, Kasru Syam mengaku, LHP hanya dibagikan satu buku per fraksi. Padahal dalam aturannya, kata dia, LHP dibagikan kepada seluruh anggota dewan masing-masing satu.
"Itupun cuma satu buku aja. Harusnya bukan hanya satu aja. Ada dua buku, entah berapalah itu," ungkap Politisi NasDem ini, Kamis (25/8/2016). Ia mengatakan, buku LHP yang diterima tidak memuat temuan dalam laporan keuangan.
"Yang buku (berisi) temuan nggak ada kami terima," kata Kasru.
Kasru mengatakan, fraksinya sedang menelusuri untuk mendapatkan semua bagian LHP tersebut. Ia mempertanyakan sikap Pemkab Kampar yang terkesan menutup-nutupi LHP.
"Harusnya diserahkanlah. Kan melalui Sekwan," ujarnnya.
Sementara itu, seorang anggota dewan yang menolak namanya dimuat, menyebutkan, Sekretaris Dewan Ramlah selalu menghindar ketika ditanyakan soal seluruh bagian LHP tersebut. Menurut dia, Sekwan terkesan menutup-nutupi dugaan pelanggaran yang menjadi temuan dalam LHP.
"Mungkin dia (Sekwan) takut atau sengaja (tidak menyerahkan seluruh bagian LHP)," tuding politisi senior ini.
Ramlah belum bisa dimintai keterangannya hingga berita ini diturunkan. Ia tidak membalas pesan singkat yang dikirim sejak Rabu (24/8/2016).
Pesan singkat berisi permintaan konfirmasi kembali dikirim, Kamis (25/8/2016). Namun belum berbalas. Sedangkan sambungan seluler tidak diangkatnya. (radarpku/tribun)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.