Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
KPU Riau Nyatakan Tiga RW Di Simpang Tiga Masuk Wilayah Kampar
RADARPEKANBARU.COM- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau menyatakan masyarakat tiga Rukun Warga di daerah Simpang Tiga, yang pada tahun lalu masih wilayah administratif Kota Pekanbaru, untuk pemilihan kepala daerah 2017 hak pilihnya sudah masuk Kabupaten Kampar.
"Kode wilayah administrasinya sudah tuntas, sudah diputuskan pemerintah pusat masuk Kabupaten Kampar. Kalau tapal batas bukan tugas KPU," kata Ketua KPU Riau, Nurhamin di Pekanbaru, Kamis (18/8).
Tiga RW tersebut yakni RW 15, 16 dan 18 yang sebelumnya masuk Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru masuk menjadi wilayah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar berdasarkan keputusan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2015 tentang batas daerah Kabupaten Kampar dengan Kota Pekanbaru.
Permendagri ini diputuskan pada Desember 2015 lalu dan sampai saat ini masih menuai protes dari masyarakatnya sendiri yang menyatakan masih ingin berada di bawah wilayah Kota Pekanbaru.
Namun Nurhamin mengatakan bahwa pemilih tiga RW itu sudah masuk data daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). Data tersebut, kata dia, sudah diserahkan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.
"Kita harus merujuk pada keputusan itu, disdukcapil sudah selesai karena DP4 sudah keluar. Kita rujuk ke situ untuk dijadikan data pemilih, bulan depan pemutakhiran," ucapnya.
Hal itu dikatakannya sudah melalui rapat dengan Biro Tata Pemerintahan Provinsi Riau, KPU Pekanbaru, dan KPU Kampar. KPU menurutnya hanya punya tugas identifikasi kode wilayah dengan proses yang ada baik di desa maupun kelurahan. Supaya tidak repot KPU akan menurunkan tim ke tiga RW tersebut.
Permasalahan serupa juga masih menjadi polemik pada lima desa yang pindah administrasi dari Kabupaten Rokan Hulu ke Kabupaten Kampar. Nurhamin untuk itu kembali menegaskan lima desa itu masuk Kabupaten Kampar."Lima desa juga sudah masuk Kampar," ucapnya.
Untuk diketahui, dari 12 kabupaten/kota di Riau hanya dua yang melaksanakan Pilkada 17 Februari 2017. Keduanya adalah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Permasalahan daerah yang pindah administrasi sering muncul ke permukaan menjelang pilkada. (ant)
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .
Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution semakin menunjukkan .
KPU Siak Buka Pendafataran PPK dan PPS
RADARPEKAANBARU.COM - KPU Siak telah memulai tahapan pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS untuk pilka.
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.
KPU Kota Pekanbaru Resmi Buka Pendaftaran PPK Pilkada Tahun 2024
RADARPEKANBARU.COM - Mempersiapkan dan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, ya.
285 Jemaah Calon Haji Kuansing Tergabung di Kloter 11 dengan Kampar
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 285 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akan.