Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Polda Riau Musnahkan Puluhan Senpi Tradisional Milik Suku Talang Mamak
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 73 pucuk senjata api tradisional yang diamankan dari Suku Rimba Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau atau yang lebih dikenal dengan Suku Talang Mamak, Sabtu, dimusnahkan.
"Seluruh senjata api yang dimusnahkan ini merupakan hasil kerja keras polisi dalam mensosialisasikan dan menertibkan ke masyarakat tradisional," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru.
Ia mengatakan, pemusnahan yang dilakukan di Polsek Batang Cenaku, Indragiri Hulu tersebut dihadiri sejumlah pemuka masyarakat rimba tersebut. Selain itu, Kapolda Riau dan Jajaran serta sejumlah pejabat pemerintahan turut hadir dalam momen bersejarah itu.
Guntur mengatakan, usaha untuk mendapatkan senjata api tradisional yang biasa disebut Gobok itu butuh waktu bertahun-tahun lamanya.
Biasanya, senjata api tersebut digunakan oleh masyarakat tradisional itu untuk mempertahankan diri atau berburu babi di hutan.
Hal itu diamini oleh Kapolsek Batang Cenaku Iptu Arsyad. "Kami sampai masuk keluar hutan dan harus berkomunikasi dengan baik dengan mereka supaya bersedia diajak bekerjasama," urainya.
Sekian lama berusaha, dirinya pun dapat mengetahui kebutuhan dan keinginan suku yang hidup di rimba itu. Suku yang dalam kesehariannya tidak berbusana lengkap itu, katanya butuh barang-barang yang unik seperti tembakau dan kaca untuk dapat ditukar dengan senjata.
"Jangan diberi makanan seperti mie instan atau beras. Pasti tidak mau," ujarnya.
Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto mengatakan kemungkinan besar masih banyak senjata api yang dimiliki oleh masyarakat tradisional tersebut.
Untuk itu, ia mengimbau kepada warga Talang Mamak yang belum menyerahkan senjata api agar dapat segera bekerjasama dengan kepolisian. Karena, jika imbauan itu tidak diindahkan maka pemilik senjata api dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Lebih jauh, ia mengatakan senjata api yang dimiliki oleh masyarakat rimba itu mayoritas berasal dari Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi yang berbatasan langsung dengan Provinsi Riau.
Suku Talang Mamak merupakan suku tradisional yang hidup di pedalaman. Mereka bertahan hidup dari hasil hutan serta berburu satwa liar. Selain menyebar di Indragiri Hulu, suku anak dalam juga menyebar di sejumlah provinsi di Sumatera seperti Jambi dan Sumatera Selatan.(ant)
Masyarakat Teropong 1 Desa Kubang Jaya Mintak Pj Gubri SF Haryanto Untuk Memperhatikan Daerahnya
RADARPEKANBARU.COM - Masyarakat di Jalan Teropong 1, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabup.
809 Peserta Ikuti MTQ XLII Tingkat Provins Riau di Kota Dumai
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 809 peserta dari 12 ka.
Pilwako Pekanbaru Diprediksi Diikuti Lebih dari 3 Pasang Calon
RADARPEKANBARU.COM - Sebagai ibu kota Provinsi, pemi.
KPU Riau Tunggu Penjelasan soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Wajib Mundur atau Tidak
RADARPEKANBARU.COM - Tahapan pencalonan Pilkada serentak 2024 dengan pelantikan caleg terpilih pemen.
Kasmarni Lebih Memilih Lanjutkan Kepemimpinan di Bengkalis,Meski Banyak Yang Minta Maju di Pilgubri
RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Kasmarni pada Pilkada 2024 menyatakan diri untuk maju kembali .
56.351 Wisatawan Kunjungi Siak Selama Libur Idulfitri 1445 H
RADARPEKANBARU.COM - Selama liburan Idulfitri 1445 H tercatat sebanyak 56.351 wisatawan mendatangi K.